Suara.com - Kabun Raya Bogor punya wahana baru di ulang tahun ke-205. Wahana baru ini Griya Anggrek.
Griya Anggrek menyimpan berbagai koleksi anggrek yang dapat menjadi tempat riset, konservasi maupun wisata.
Hingga saat ini ada 45 kebun raya di seluruh Indonesia. Kebun raya yang pengelolaannya di bawah BRIN meliputi Kebun Raya Bogor, Kebun Raya Cibodas, Kebun Raya Purwodadi, Kebun Raya Eka Karya Bali, dan Kebun Raya Cibinong.
Selain itu, ada lima kebun raya yang dikelola oleh pemerintah provinsi, 32 kebun raya lainnya dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, serta tiga kebun raya yang dikelola oleh perguruan tinggi
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menjelaskan Kebun Raya Bogor menjadi percontohan bagi 44 kebun raya lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menurut Handoko, dengan diresmikannya wahana edukasi Griya Anggrek di Kebun Raya Bogor diharapkan menjadi pelopor dalam mengelola fasilitas di kebun raya lainnya yang dibangun oleh kementerian terkait.
Griya Anggrek di Kebun Raya Bogor ini merupakan salah satu fasilitas yang secara spesifik untuk menyimpan koleksi anggrek, khususnya spesies asli, serta hasil silang dan hibrida.
Handoko menyebut, Griya Anggrek secara keseluruhan mampu menampung sekitar 800 suku dan 4.000 marga dengan jumlah sebanyak 10.000-an tanaman.
"Keberadaannya diharapkan menjadi tempat edukasi bagi publik, tidak hanya tentang anggrek tetapi juga konservasi secara umum," katanya.
Baca Juga: Lahan Seluas 138.661,42 Ha di Timur Pulau Bintan Jadi Kawasan Konservasi Baru
Dia menjelaskan, kebun raya memiliki lima fungsi yakni sebagai riset, konservasi, jasa lingkungan, edukasi, dan wisata.
Pengelolaannya akan diintegrasikan dengan Sains Center di daerah kebun raya sebagai tempat pemberdayaan ekonomi yakni UMKM daerah berbasis teknologi sebagai penguatan ekonomi lokal, sehingga program kebun raya menjadi lebih multidimensi. (Antara)
Berita Terkait
-
Kemenkeu Dukung Proyek Kapal Riset BRIN lewat Skema KPBU
-
Penyelamatan Dua Kasuari Gelambir Ganda dari Lokasi Wisata Terbengkalai
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Raja Ampat Buktikan Konservasi Laut Bisa Sejahterakan Masyarakat Pesisir: Bagaimana Caranya?
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer