Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai pengejaran buronan Harun Masiku yang sudah dua tahun hingga kini masih belum ditangkap.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, meyakini pernyataan Firli terkait pihaknya masih terus melakukan perburuan terhadap penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu hanya sebatas untuk menunda menangkap Harun Masiku.
"Kami meyakini hingga akhir masa jabatan Firli cs sebagai Komisioner KPK, lembaga antirasuah itu akan terus menerus berkilah dengan segala argumentasi untuk menunda mencari Harun Masiku," ucap Kurnia dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).
"Kalau pun ada pernyataan, baik Firli maupun plt Jubir Penindakan KPK, kami duga hanya sekadar lip service semata," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kurnia menduga bahwa terhambatnya pengejaran Harun Masiku sehingga KPK masih belum menangkap, lantaran adanya dugaan seorang aktor politik yang cukup berpengaruh dibalik buronan Harun Masiku.
"Sebab, jika Harun Masiku ditangkap, maka aktor politik besar itu sudah barang tentu akan turut diproses hukum."
Tak Bisa Tidur Nyenyak
Sebelumnya, Ketua KPK Filri Bahuri mengaku pihaknya tak memfokuskan pengejaran hanya terhadap Harun Masiku. Dalihnya, karena ada sekitar enam buronan KPK termasuk Harun yang masih terus diburu.
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang (Harun Masiku), setidaknya masih ada enam orang yang kami cari," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Firli menegaskan bahwa tim KPK akan terus membuat para buronan termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur tenang. Lantaran tim KPK tidak pernah berhenti terus mencari keberadaan para buronan.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," katanya.
Red Notice Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang memberikan respon tersebut.
Diketahui, lembaga antirasuah telah memproses hukum sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku. Termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Berita Terkait
-
Firli Yakin Harun Masiku Tak Bisa Tidur Nyenyak, Eks Penyidik KPK: Buronan Santai Kok, Jangan Bayangkan Hidup Susah
-
Buronan Harun Masiku Sudah 2 Tahun Bebas Berkeliaran, Ketua KPK: Saya Yakin Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak
-
Firli Bahuri Sebut KPK Harus Melakukan Evaluasi Kinerja di Semester 1 Tahun 2022
-
Terkait Kasus Korupsi Pengadaan E-KTP, KPK: Sampai Hari Ini Tidak Ada Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo