Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses penyidikan tersangka Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Langkat itu bakal disidang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah menyerahkan tersangka Terbit beserta barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
Selain Terbit, tersangka lain juga telah dilimpahkan berkas perkaraya kepada Jaksa KPK.
"Hari ini melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin dan kawan kawan pada Tim Jaksa," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Ali menyebut beberapa petunjuk yang diberikan oleh tim Jaksa telah dipenuhi oleh tim penyidik. Sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap.
Untuk proses lebih lanjut, kata Ali, penahanan terhadap Terbit Rencana bersama tersangka lainnya kini menjadi kewenangan tim Jaksa.
Mereka akan kembali mendekam selama 20 hari. Mulai 19 Mei sampai 7 Juni 2022. Untuk Bupati Terbit dan tersangka ISK Rencana ditahan di Pomdam Jaya Guntur.
Sedangkan, tersangka Shuhanda Citra ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; Marcos Surya Abdi di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Sedangkan, Isfi Syahfitra di Rutan Polres Jakarta Timur.
Selama proses penahanan, kata Ali, tim Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan dengan memiliki waktu selama 14 hari kedepan.
Baca Juga: Fakta Warga Langkat Murtad Massal, Plt Bupati: Tendensius, Ada yang Menggoreng
Rencana persidangan pun akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, Bupati Terbit diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama lima orang lainnya. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK.
Dari barang bukti OTT, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp786 Juta.
Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kerangkeng manusia tersebut digunakan Bupati Terbit sebagai alat penyiksaan serta perbudakan. Kekinian, Terbit rencana sudah ditetapkan tersangka bersama sejumlah pihak oleh Polda Sumut.
Berita Terkait
-
Diperiksa Penyidik KLHK Soal Satwa Dilindungi, Eks Bupati Langkat Terbit Rencana: Demi Tuhan Hanya Titipan
-
KPK Fasilitasi Penyidik KLHK Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Terkait Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Fakta Warga Langkat Murtad Massal, Plt Bupati: Tendensius, Ada yang Menggoreng
-
Penjelasan Bupati Langkat soal Adanya Warga Murtad
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103