Sementara itu, Kapolsek Trowulan Kompol Imam Wahyudi mengatakan, penyekatan lalulintas keluar masuk hewan ternak sapi ini tidak hanya dilakukan di wilayah perbatasan Mojokerto-Jombang. Melainkan juga di wilayah lain seperti Trawas dan Ngoro yang berbatasan dengan Pasuruan.
Kemudian di wilayah Pacet yang menjadi salah satu akses masuk menuju Mojokerto dari wilayah Batu. Serta penyekatan di wilayah Mojosari, dan Pungging yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidoarjo.
"Penyekatan ini dilakukan secara bergantian, jadi tidak melulu di sini. Mudah-mudahan PMK ini segera hilang, jadi penyekatan bisa dihentikan, tapi kalau PMK masih tetap ada ya kita lanjutkan terus," kata Imam saat ditemui di lokasi.
Urus Surat Kesehatan Hewan dan Cek Sapi Gratis
Meski pembatasan keluar masuk hewan ke wilayah Kabupaten Mojokerto sudah diterapkan, namun para peternak sapi tidak perlu khawatir. Peternak masih diperbolehkan melakukan jual beli serta melakukan aktivitas pengiriman sapi.
Tentunya dengan berbagai ketentuan. Di antaranya sapi yang dikirim atau dilalulintaskan berasal dari wilayah Kabupaten Mojokerto sendiri. Selain itu, sapi dalam kondisi sehat tidak terpapar virus Foot and Mouth Disease itu yang saat ini mewabah.
"Selain itu sapi harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan dari Dinas Pertanian," ucap Kabid Kesehatan Hewan Disperta Kabupaten Mojokerto, drh Agoes Hardjito.
Agoes menuturkan, para peternak atau warga yang memelihara sapi tidak perlu khawatir untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan tersebut. Warga hanya perlu datang ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada di setiap kecamatan dan melaporkan saat hendak menjual sapi.
"Di situ (BPP Kecamatan) ada petugas penyuluh kesehatan hewan nanti kalau memang sapi itu mau dilalulintaskan akan diperiksa dulu, diberi surat baru dilalulintaskan, dan itu tidak ada biaya gratis," ucapnya.
Baca Juga: Update Wabah PMK di Mojokerto, 437 Ekor Sapi Sembuh, 26 Ekor Mati Terinfeksi PMK
Menurut Agoes, pemilih ternak sapi juga tidak membutuhkan waktu lama agar sapi bisa dilalulintaskan. Pasca dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat atau bebas PMK, maka surat keterangan kesehatan hewan itu secara langsung bisa didapatkan pemilik sapi.
"Itu langsung, jadi tidak lama prosesnya. Tapi surat itu hanya untuk di dalam kabupaten saja, kalau untuk keluar daerah tidak diperbolehkan karena Mojokerto kan masih berstatus wabah PMK," tukas Agoes.
Hingga kini, lanjut Agoes, ada sekitar 1.214 ekor sapi yang terinfeksi PMK. Meski demikian jumlah angka kesembuhan juga cukup baik dan terus mengalami peningkatan, yakni sebanyak 415 ekor, sementara sapi yang mati hanya 23 ekor.
"Selain itu masyarakat tidak perlu khawatir, karena PMK tidak menular ke manusia. Dagingnya juga bisa dikonsumsi," tukas Agoes.
Berita Terkait
-
Bukan PMK, Tiga Kambing Milik Warga Ciamis Mati Terkena Penyakit Ini
-
16 Sapi di Sumsel Terjangkit PMK, Ini Lokasi Persebarannya
-
Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor
-
Warga Sulawesi Tengah Diminta Tidak Panik Dengan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Wabah PMK di Jombang Meluas Total 9 Kecamatan, 224 Sapi Terindikasi Terpapar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana