Sementara itu, Kapolsek Trowulan Kompol Imam Wahyudi mengatakan, penyekatan lalulintas keluar masuk hewan ternak sapi ini tidak hanya dilakukan di wilayah perbatasan Mojokerto-Jombang. Melainkan juga di wilayah lain seperti Trawas dan Ngoro yang berbatasan dengan Pasuruan.
Kemudian di wilayah Pacet yang menjadi salah satu akses masuk menuju Mojokerto dari wilayah Batu. Serta penyekatan di wilayah Mojosari, dan Pungging yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidoarjo.
"Penyekatan ini dilakukan secara bergantian, jadi tidak melulu di sini. Mudah-mudahan PMK ini segera hilang, jadi penyekatan bisa dihentikan, tapi kalau PMK masih tetap ada ya kita lanjutkan terus," kata Imam saat ditemui di lokasi.
Urus Surat Kesehatan Hewan dan Cek Sapi Gratis
Meski pembatasan keluar masuk hewan ke wilayah Kabupaten Mojokerto sudah diterapkan, namun para peternak sapi tidak perlu khawatir. Peternak masih diperbolehkan melakukan jual beli serta melakukan aktivitas pengiriman sapi.
Tentunya dengan berbagai ketentuan. Di antaranya sapi yang dikirim atau dilalulintaskan berasal dari wilayah Kabupaten Mojokerto sendiri. Selain itu, sapi dalam kondisi sehat tidak terpapar virus Foot and Mouth Disease itu yang saat ini mewabah.
"Selain itu sapi harus dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan dari Dinas Pertanian," ucap Kabid Kesehatan Hewan Disperta Kabupaten Mojokerto, drh Agoes Hardjito.
Agoes menuturkan, para peternak atau warga yang memelihara sapi tidak perlu khawatir untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan tersebut. Warga hanya perlu datang ke Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang ada di setiap kecamatan dan melaporkan saat hendak menjual sapi.
"Di situ (BPP Kecamatan) ada petugas penyuluh kesehatan hewan nanti kalau memang sapi itu mau dilalulintaskan akan diperiksa dulu, diberi surat baru dilalulintaskan, dan itu tidak ada biaya gratis," ucapnya.
Baca Juga: Update Wabah PMK di Mojokerto, 437 Ekor Sapi Sembuh, 26 Ekor Mati Terinfeksi PMK
Menurut Agoes, pemilih ternak sapi juga tidak membutuhkan waktu lama agar sapi bisa dilalulintaskan. Pasca dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat atau bebas PMK, maka surat keterangan kesehatan hewan itu secara langsung bisa didapatkan pemilik sapi.
"Itu langsung, jadi tidak lama prosesnya. Tapi surat itu hanya untuk di dalam kabupaten saja, kalau untuk keluar daerah tidak diperbolehkan karena Mojokerto kan masih berstatus wabah PMK," tukas Agoes.
Hingga kini, lanjut Agoes, ada sekitar 1.214 ekor sapi yang terinfeksi PMK. Meski demikian jumlah angka kesembuhan juga cukup baik dan terus mengalami peningkatan, yakni sebanyak 415 ekor, sementara sapi yang mati hanya 23 ekor.
"Selain itu masyarakat tidak perlu khawatir, karena PMK tidak menular ke manusia. Dagingnya juga bisa dikonsumsi," tukas Agoes.
Berita Terkait
-
Bukan PMK, Tiga Kambing Milik Warga Ciamis Mati Terkena Penyakit Ini
-
16 Sapi di Sumsel Terjangkit PMK, Ini Lokasi Persebarannya
-
Sapi Terindikasi Suspect PMK di Kabupaten Malang Kini Capai 280 Ekor
-
Warga Sulawesi Tengah Diminta Tidak Panik Dengan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Wabah PMK di Jombang Meluas Total 9 Kecamatan, 224 Sapi Terindikasi Terpapar
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional