Suara.com - Berikut ini perjalanan minyak goreng Indonesia yang mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu, hingga mencapai puncak sepanjang April hingga Mei 2022. Harga minyak ini mengalami kenaikan lebih dari 50 persen bila dibandingkan tahun lalu.
Minyak goreng menjadi kebutuhan penting masyarakat Indonesia, mengingat banyaknya kuliner yang diolah dengan cara digoreng. Ketika terjadi kenaikan signifikan, jeritan akan terasa dari keluarga menengah ke bawah.
Situasi terjadi pada tahun ini. Kenaikan yang terjadi pada Oktober 2021 semakin tak terkendali pada tahun ini, ketika pasokan di lapangan menurun. Pemerintah bahkan sempat melakukan larangan produk turunan CPO Palm Oil untuk menekan harga domestik.
Berikut ini perjalanan minyak goreng Tanah Air, hingga adanya pengungkapan kasus korupsi ekspor minyak goreng.
Awal Kenaikan
Harga minyak goreng curah maupun kemasan mengalami kenaikan signifikan sejak bulan Maret lalu. Pada 17 Maret 2022, minyak goreng kemasan per dua liter mencapai Rp44 ribu hingga Rp49 ribu di swalayan. Artinya, harga per liter berkisar Rp22 ribu hingga Rp24.500.
Harga itu mengalami kenaikan lagi pada bulan April 2022. Dari data Kementerian Perdagangan, secara year on year (yoy), harga minyak goreng kemasan pada April 2022 mengalami kenaikan hingga 73,2 persen bila dibandingkan harga April 2021.
Kenaikan bukan hanya dialami minyak goreng kemasan. Minyak goreng curah secara yoy juga naik sekitar 50,3 persen. Dari harga sekitar Rp12.400 pada April 2021 naik menjadi sekitar Rp18.700 pada April 2022.
Larangan Ekspor RBD Palm Olein
Baca Juga: Sengkarut Minyak Goreng, Andre Rosiade: Para Oligarki Itu Jelas-jelas Melawan Kebijakan Pemerintah
Pemerintah kemudian mengambil tindakan dengan melarang ekspor produk minyak goreng dan Refind, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein per 28 April 2022.
RBD Palm Olein merupakan produk hasil rafinasi atau fraksinasi dari Crude Palm Oil (CPO). Pengolahan itu merupakan proses untuk menghilangkan asam lemak bebas dan bau yang masih terdapat pada CPO.
India termasuk yang ketar-ketir ketika pemerintah melarang ekspor minyak sawit. Dari data NDTV, pada bulan Maret lalu, India mengimpor 207.362 ton minyak sawit dari Indonesia. Dari jumlah itu, ada 145.696 ton RBD Palm Olein.
Penangkapan Mafia Minyak Goreng
Dugaan adanya mafia minyak goreng muncul ketika harga domestik naik tak wajar dalam hitungan setahun. Setelah dilakukan pengungkapan, penangkapan tersangka mafia minyak goreng dilakukan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indasari Wisnu Wardhana menjadi sosok yang ditangkap pertama. Lalu, ada tiga tersangka lain yang datang dari perusahaan swasta produsen minyak goreng kemasan.
Tag
Berita Terkait
-
Sengkarut Minyak Goreng, Andre Rosiade: Para Oligarki Itu Jelas-jelas Melawan Kebijakan Pemerintah
-
Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Minyak Goreng, Bagaimana Stok DMO?
-
Jokowi Klaim Stok Cukup, Mendag Ungkap Kondisi Pasokan Minyak Goreng Curah
-
Sederet Sumber Kekayaan Lin Che Wei, Mafia Ekspor CPO
-
Lengkapi Berkas, Penyidik Kejagung Periksa Presdir Alfamart Kasus Ekspor CPO
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu