Baru-baru ini terjadi aksi pembelaan pada salah satu ulama Indonesia, Ustadz Abdul Somad, yang ditolak oleh negara Singapura ketika hendak berkunjung ke negara tersebut. Penolakan itu memicu sejumlah permasalahan dari Tanah Air.
Sebagai informasi, UAS ditolak masuk ke Singapura saat datang dari pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau. Ia berangkat dari Batam ke Singapura bersama keluarganya menggunakan MC pada (16/05/2022).
Setibanya di Singapura, UAS dan rombongan ditolak oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
UAS beserta rombongan lalu kembali pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Majestic Pride dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada hari yang sama.
Diketahui, KBRI Singapura memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Duta Besar REpublik Indonesia untuk Singapura mengungkap bahwa UAS mendapat not to land notice yang merupakan peringatan tidak boleh mendarat.
Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura, hal itu terjadi karena UAS tidak memenuhi kriteria.
Adanya penolakan yang terjadi kepada UAS tersebut menjadikan prahara yang besar, dan mengundang amarah dari para pembela UAS di Indonesia hingga menggelar aksi unjuk rasa. Berikut deretan prahara UAS yang ditolak Singapura:
1. Massa menggeruduk gedung Kedubes Singapura
Sejumlah massa yang tergabung ke dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) menggelar demo di Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Deretan Aksi Massa Geruduk Kedubes Singapura Bela UAS: Mau Tabrak Gerbang hingga Terjang Hujan
Massa tersebut menyatakan keberatannya terkait dengan penolakan Singapura terhadap UAS dan rombongan saat hendak masuk ke Singapura. Massa menggeruduk gedung Kedubes Singapura dengan menyampaikan 3 tuntutan kepada pihak kedutaan.
Di antaranya mengecam tindakan Singapura yang telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas. Mereka juga mendesak Dubes RI untuk Singapura meminta maaf kepada UAS karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.
2. Tuntut Pemerintah Singapura Untuk Minta Maaf
Suara.com - Massa menuntut Pemerintah Singapura untuk meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia, karena telah mendeportasi UAS beserta rombongan. Permintaan maaf ini harus disampaikan dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak unjuk rasa digelar.
Jika tidak dilakukan, maka massa mendesak Pemerintah RI untuk melakukan peninjauan ulang hubungan diplomatik RI-Singapura. Massa simpatisan UAS mengancam akan kembali menggeruduk Kedutaan Besar Singapura jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Massa tersebut bahkan mengancam akan membawa massa yang lebih banyak lagi apabila tuntutan tersebut tidak dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Deretan Aksi Massa Geruduk Kedubes Singapura Bela UAS: Mau Tabrak Gerbang hingga Terjang Hujan
-
KASBI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Negara, Depan Gedung DPR Tampak Sepi dari Pendemo
-
Aktivis Jaringan Islam Liberal Sindir Massa Bela Ustaz Abdul Somad: Basah-basah Bela Orang yang Mau Jalan-jalan
-
Hujan-hujan Pendukung UAS Demo Kedubes Singapura, Guntur Romli: Basah-basahan Buat Belain Orang Plesiran...
-
Apa itu Flu Singapura?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu