Baru-baru ini terjadi aksi pembelaan pada salah satu ulama Indonesia, Ustadz Abdul Somad, yang ditolak oleh negara Singapura ketika hendak berkunjung ke negara tersebut. Penolakan itu memicu sejumlah permasalahan dari Tanah Air.
Sebagai informasi, UAS ditolak masuk ke Singapura saat datang dari pelabuhan TPI Batam Center, Kepulauan Riau. Ia berangkat dari Batam ke Singapura bersama keluarganya menggunakan MC pada (16/05/2022).
Setibanya di Singapura, UAS dan rombongan ditolak oleh Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
UAS beserta rombongan lalu kembali pulang ke Indonesia menggunakan Kapal Majestic Pride dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada hari yang sama.
Diketahui, KBRI Singapura memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Duta Besar REpublik Indonesia untuk Singapura mengungkap bahwa UAS mendapat not to land notice yang merupakan peringatan tidak boleh mendarat.
Peringatan tersebut dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura, hal itu terjadi karena UAS tidak memenuhi kriteria.
Adanya penolakan yang terjadi kepada UAS tersebut menjadikan prahara yang besar, dan mengundang amarah dari para pembela UAS di Indonesia hingga menggelar aksi unjuk rasa. Berikut deretan prahara UAS yang ditolak Singapura:
1. Massa menggeruduk gedung Kedubes Singapura
Sejumlah massa yang tergabung ke dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) menggelar demo di Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Deretan Aksi Massa Geruduk Kedubes Singapura Bela UAS: Mau Tabrak Gerbang hingga Terjang Hujan
Massa tersebut menyatakan keberatannya terkait dengan penolakan Singapura terhadap UAS dan rombongan saat hendak masuk ke Singapura. Massa menggeruduk gedung Kedubes Singapura dengan menyampaikan 3 tuntutan kepada pihak kedutaan.
Di antaranya mengecam tindakan Singapura yang telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas. Mereka juga mendesak Dubes RI untuk Singapura meminta maaf kepada UAS karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.
2. Tuntut Pemerintah Singapura Untuk Minta Maaf
Suara.com - Massa menuntut Pemerintah Singapura untuk meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia, karena telah mendeportasi UAS beserta rombongan. Permintaan maaf ini harus disampaikan dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak unjuk rasa digelar.
Jika tidak dilakukan, maka massa mendesak Pemerintah RI untuk melakukan peninjauan ulang hubungan diplomatik RI-Singapura. Massa simpatisan UAS mengancam akan kembali menggeruduk Kedutaan Besar Singapura jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Massa tersebut bahkan mengancam akan membawa massa yang lebih banyak lagi apabila tuntutan tersebut tidak dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Deretan Aksi Massa Geruduk Kedubes Singapura Bela UAS: Mau Tabrak Gerbang hingga Terjang Hujan
-
KASBI Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana Negara, Depan Gedung DPR Tampak Sepi dari Pendemo
-
Aktivis Jaringan Islam Liberal Sindir Massa Bela Ustaz Abdul Somad: Basah-basah Bela Orang yang Mau Jalan-jalan
-
Hujan-hujan Pendukung UAS Demo Kedubes Singapura, Guntur Romli: Basah-basahan Buat Belain Orang Plesiran...
-
Apa itu Flu Singapura?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi