Suara.com - Pakar ekonomi dan mantan menteri Ginandjar Kartasasmita mengatakan lahirnya reformasi di Indonesia telah menghasilkan sistem demokrasi yang berfungsi sehingga memunculkan banyak kemajuan, baik di bidang politik maupun ekonomi.
"Menurut saya, reformasi telah menghasilkan sistem demokrasi yang berfungsi. Demokrasi kita berfungsi, tidak ada yang macet," kata Ginandjar saat menjadi pembicara kunci dalam seminar kebangsaan peringatan dan refleksi 24 tahun reformasi yang diselenggarakan oleh Institut Harkat Negeri bertajuk "Reformasi dan Jalan Keluar Krisis" di Jakarta, hari ini.
Ia menjelaskan bahwa sistem demokrasi yang berfungsi tersebut terlihat dari terselenggaranya pemilihan umum, DPR RI dapat menjalankan fungsinya membentuk undang-undang, Mahkamah Agung serta Mahkamah Konstitusi berwenang memutuskan suatu perkara, adanya organisasi masyarakat sipil, kebebasan pers, dan masyarakat boleh menyampaikan protes.
Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri pada era Presiden Soeharto ini menyampaikan beberapa kemajuan yang ada di Indonesia sekarang.
Secara politik, kata Ginandjar, salah satu kemajuan yang ada adalah desentralisasi. Melalui desentraliasi itu, Indonesia dapat menjadi negara demokrasi terbesar pada urutan ketiga di dunia dan negara ekonomi terbesar pada urutan keenam belas di dunia.
Secara ekonomi, lanjut dia. kemajuan di Indonesia dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tergolong baik.
"Kemarin, diumumkan ekonomi kita tumbuh sekitar 5 persen, sedangkan negara-negara lain berada di bawah kita. Meskipun sempat naik saat muncul pandemi COVID-19, angka kemisikinan dan pengangguran kembali menurun. Infrastruktur juga luar biasa. Kita harus jujur, luar biasa sekali," kata dia.
Meskipun begitu, Ginandjar menilai masih terdapat sejumlah kekurangan dan tantangan yang belum terjawab secara optimal berkaitan dengan pelaksanaan agenda reformasi di Indonesia. Salah satunya adalah praktik korupsi yang masih kerap terjadi.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan agenda reformasi itu, menurut dia, butuh peran kelompok masyarakat sipil untuk mendorong Pemerintah memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: 24 Tahun Reformasi, Aliansi Lampung Memanggil Kritisi UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan
-
Tanggapi Hasil Survei CISA, Sekjen JARI 98: Polri Garda Supremasi Sipil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling