Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menerima laporan dugaan korupsi di PT Merpati Nusantara Airlines terkait dana pensiun dan pesangon yang tidak dibayarkan kepada eks pilot maskapai plat merah tersebut.
Laporan dugaan korupsi tersebut dilaporkan langsung Perwakilan eks pilot PT Merpati Nusantara Airlines yang tergabung dalam tim advokasi paguyuban pada Senin (23/5/2022).
"Terkait laporan dimaksud, informasi yang kami terima, benar telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Ali memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Tentunya, kata Ali, tim penyidik akan terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ujarnya
Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya juga akan proaktif untuk menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan.
"Untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," kata Ali
Selanjutnya, bila laporan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Pengaduan Masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk itu KPK mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Baca Juga: Eks Pilot Laporkan Dirut Merpati Airlines ke KPk Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Pada Senin siang, perwakilan eks Pilot Merpati Airlines didampingi tim advokasi paguyuban mendatangi KPK. Pihak yang dilaporkan dalam kesempatan tersebut, yakni Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines serta para direksi dari dana pensiun PT Merpati Airlines.
Meski begitu, tim advokasi enggan merinci nama pihak-pihak yang dilaporkan atas dugaan korupsi itu.
"Melaporkan direktur utama PT Merpati Nusantara Airlines dan para direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines," kata tim advokasi paguyuban eks pilot PT. Merpati, Lamsihar Rumahorbo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).
Lamsihar, menjelaskan alasan melaporkan karena memiliki data yang diklaimnya ddidapat dari panitia kerja komisi VI DPR RI. Dalam dokumen diduga adanya tindak pidana korupsi di PT Merpati Airlines.
"Kami melaporkan? berdasarkan data dari panitia kerja komisi vi dpr ri ada dokumen yang memang kami miliki bahwa kesimpulannya ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines," ucapnya
Sementara itu, David Sitorus yang juga merupakan anggota tim advokasi paguyuban menyebut salah satu dugaan korupsi itu terkait pesangon para eks karyawan Merpati Airline yang belum dibayarkan. Dalam catatan yang disampaikan David, tunggakan tersebut mencapai Rp 318 miliar.
Berita Terkait
-
Eks Pilot Laporkan Dirut Merpati Airlines ke KPk Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun
-
Direksi Merpati Airlines Dilaporkan Eks Pilot Maskapai ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun hingga Pesangon
-
Jadi Petani hingga Ngojek, Nestapa Eks Pilot Merpati Airlines: Kami Cukup Sabar, Saya Pensiun 2013 Tapi Gak Dibayar!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas