Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menerima laporan dugaan korupsi di PT Merpati Nusantara Airlines terkait dana pensiun dan pesangon yang tidak dibayarkan kepada eks pilot maskapai plat merah tersebut.
Laporan dugaan korupsi tersebut dilaporkan langsung Perwakilan eks pilot PT Merpati Nusantara Airlines yang tergabung dalam tim advokasi paguyuban pada Senin (23/5/2022).
"Terkait laporan dimaksud, informasi yang kami terima, benar telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Ali memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Tentunya, kata Ali, tim penyidik akan terlebih dahulu untuk melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ujarnya
Lebih lanjut, kata Ali, pihaknya juga akan proaktif untuk menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan.
"Untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," kata Ali
Selanjutnya, bila laporan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Pengaduan Masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Untuk itu KPK mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Baca Juga: Eks Pilot Laporkan Dirut Merpati Airlines ke KPk Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun
Pada Senin siang, perwakilan eks Pilot Merpati Airlines didampingi tim advokasi paguyuban mendatangi KPK. Pihak yang dilaporkan dalam kesempatan tersebut, yakni Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines serta para direksi dari dana pensiun PT Merpati Airlines.
Meski begitu, tim advokasi enggan merinci nama pihak-pihak yang dilaporkan atas dugaan korupsi itu.
"Melaporkan direktur utama PT Merpati Nusantara Airlines dan para direksi dari dana pensiun PT Merpati Nusantara Airlines," kata tim advokasi paguyuban eks pilot PT. Merpati, Lamsihar Rumahorbo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022).
Lamsihar, menjelaskan alasan melaporkan karena memiliki data yang diklaimnya ddidapat dari panitia kerja komisi VI DPR RI. Dalam dokumen diduga adanya tindak pidana korupsi di PT Merpati Airlines.
"Kami melaporkan? berdasarkan data dari panitia kerja komisi vi dpr ri ada dokumen yang memang kami miliki bahwa kesimpulannya ada dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang diduga terjadi di kepengurusan PT Merpati Nusantara Airlines," ucapnya
Sementara itu, David Sitorus yang juga merupakan anggota tim advokasi paguyuban menyebut salah satu dugaan korupsi itu terkait pesangon para eks karyawan Merpati Airline yang belum dibayarkan. Dalam catatan yang disampaikan David, tunggakan tersebut mencapai Rp 318 miliar.
Berita Terkait
-
Eks Pilot Laporkan Dirut Merpati Airlines ke KPk Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun
-
Direksi Merpati Airlines Dilaporkan Eks Pilot Maskapai ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Pensiun hingga Pesangon
-
Jadi Petani hingga Ngojek, Nestapa Eks Pilot Merpati Airlines: Kami Cukup Sabar, Saya Pensiun 2013 Tapi Gak Dibayar!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura