Suara.com - Amnesty International melaporkan bahwa penerapan hukuman mati mengalami peningkatan pada tahun 2021. Namun, ada tanda-tanda peralihan dari hukuman mati di banyak negara.
Hukuman mati di seluruh dunia meningkat pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya, ungkap Amnesty International pada hari Selasa (24/05) dalam laporan tahunannya tentang hukuman mati. LSM hak asasi manusia itu mengatakan beberapa negara bagian telah meningkatkan hukuman mati setelah pelonggaran pembatasan COVID-19.
Namun, Amnesty juga mencatat bahwa beberapa negara bergerak menjauh dari hukuman mati secara keseluruhan. Negara mana yang paling banyak melakukan hukuman mati pada 2021? Laporan Amnesty mengatakan sebanyak 579 orang dieksekusi pada tahun 2021.
Jumlah tersebut merupakan peningkatan 20% dari tahun sebelumnya, tetapi angka itu tidak mencakup setiap eksekusi di setiap negara. Amnesty memperingatkan bahwa Cina, Vietnam, dan Korea Utara diketahui melakukan ribuan eksekusi, tetapi tidak banyak diketahui terkait jumlah resmi penerapan hukuman mati di negara-negara tersebut karena sensor oleh pemerintah.
"Cina, Korea Utara, dan Vietnam terus menutupi penerapan hukuman mati, tetapi seperti biasa, sedikit yang kami lihat justru menimbulkan kekhawatiran besar," kata Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, dalam sebuah pernyataan. Iran mengeksekusi setidaknya 314 orang, bertambah dari 246 hukuman mati pada tahun 2020. Sementara Arab Saudi diketahui telah mengeksekusi 65 orang, lebih dari dua kali lipat totalnya dibandingkan tahun 2020.
"Setelah penurunan jumlah eksekusi mereka pada tahun 2020, Iran dan Arab Saudi kembali meningkatkan penerapan hukuman mati pada tahun lalu, termasuk dengan tanpa malu melanggar larangan yang diberlakukan di bawah hukum hak asasi manusia internasional. Keinginan mereka untuk menugaskan eksekutor juga tidak menunjukkan tanda-tanda mereda di bulan-bulan awal 2022," kata Callamard.
Sekitar 42% dari eksekusi Iran adalah karena pelanggaran narkoba, yang menurut Amnesty merupakan pelanggaran hukum internasional. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan resolusi yang mengatakan negara-negara harus mencadangkan hukuman mati untuk "kejahatan paling serius."
Selain itu, peningkatan eksekusi secara signifikan terjadi di Somalia, Sudan Selatan, Yaman, Belarus, Jepang, dan Uni Emirat Arab. Hukuman mati menargetkan minoritas Amnesty mengkritik beberapa negara karena tampaknya menggunakan hukuman mati sebagai alat represi negara.
Di Myanmar, hampir 90 orang dijatuhi hukuman mati dalam apa yang digambarkan Amnesty sebagai kampanye yang ditargetkan terhadap pengunjuk rasa dan jurnalis. Di Iran, 19% dari mereka yang dieksekusi adalah minoritas Baluch, yang hanya 5% dari populasi.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Meskipun ada peningkatan jumlah eksekusi, Amnesty mengatakan tren menjauhi hukuman mati terus berlanjut di sebagian besar dunia. Jumlah yang dieksekusi di seluruh dunia, tidak termasuk Cina dan negara-negara rahasia lainnya, adalah angka terendah kedua sejak 2010. Sebanyak 18 negara mengeksekusi orang pada tahun 2021, jumlah terendah sejak Amnesty mulai membuat catatan.
Sierra Leone dan Kazakhstan sama-sama mengesahkan undang-undang yang menghapus hukuman mati dan di Amerika Serikat, Virginia menjadi negara bagian ke-23 yang menghapus hukuman mati. (ha/pkp)
Berita Terkait
-
Ketika Keberlanjutan Jadi Strategi Bisnis Jangka Panjang
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Jangan Salah Pilih! Ini 7 Model Sepatu yang Bikin Celana Kulot Makin Stylish
-
Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring: Belajar Berdamai dengan Kehilangan
-
Tuding Oknum Investor Sengaja Bakar Hutan, Petrus Natalis Bela Peladang Dayak Soal Karhutla
-
Cara Mencari Jari-Jari Lingkaran Jika Diketahui Kelilingnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh
-
Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?
-
Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun
-
PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan
-
Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah
-
Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!
-
Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini