Suara.com - Amnesty International melaporkan bahwa penerapan hukuman mati mengalami peningkatan pada tahun 2021. Namun, ada tanda-tanda peralihan dari hukuman mati di banyak negara.
Hukuman mati di seluruh dunia meningkat pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya, ungkap Amnesty International pada hari Selasa (24/05) dalam laporan tahunannya tentang hukuman mati. LSM hak asasi manusia itu mengatakan beberapa negara bagian telah meningkatkan hukuman mati setelah pelonggaran pembatasan COVID-19.
Namun, Amnesty juga mencatat bahwa beberapa negara bergerak menjauh dari hukuman mati secara keseluruhan. Negara mana yang paling banyak melakukan hukuman mati pada 2021? Laporan Amnesty mengatakan sebanyak 579 orang dieksekusi pada tahun 2021.
Jumlah tersebut merupakan peningkatan 20% dari tahun sebelumnya, tetapi angka itu tidak mencakup setiap eksekusi di setiap negara. Amnesty memperingatkan bahwa Cina, Vietnam, dan Korea Utara diketahui melakukan ribuan eksekusi, tetapi tidak banyak diketahui terkait jumlah resmi penerapan hukuman mati di negara-negara tersebut karena sensor oleh pemerintah.
"Cina, Korea Utara, dan Vietnam terus menutupi penerapan hukuman mati, tetapi seperti biasa, sedikit yang kami lihat justru menimbulkan kekhawatiran besar," kata Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, dalam sebuah pernyataan. Iran mengeksekusi setidaknya 314 orang, bertambah dari 246 hukuman mati pada tahun 2020. Sementara Arab Saudi diketahui telah mengeksekusi 65 orang, lebih dari dua kali lipat totalnya dibandingkan tahun 2020.
"Setelah penurunan jumlah eksekusi mereka pada tahun 2020, Iran dan Arab Saudi kembali meningkatkan penerapan hukuman mati pada tahun lalu, termasuk dengan tanpa malu melanggar larangan yang diberlakukan di bawah hukum hak asasi manusia internasional. Keinginan mereka untuk menugaskan eksekutor juga tidak menunjukkan tanda-tanda mereda di bulan-bulan awal 2022," kata Callamard.
Sekitar 42% dari eksekusi Iran adalah karena pelanggaran narkoba, yang menurut Amnesty merupakan pelanggaran hukum internasional. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan resolusi yang mengatakan negara-negara harus mencadangkan hukuman mati untuk "kejahatan paling serius."
Selain itu, peningkatan eksekusi secara signifikan terjadi di Somalia, Sudan Selatan, Yaman, Belarus, Jepang, dan Uni Emirat Arab. Hukuman mati menargetkan minoritas Amnesty mengkritik beberapa negara karena tampaknya menggunakan hukuman mati sebagai alat represi negara.
Di Myanmar, hampir 90 orang dijatuhi hukuman mati dalam apa yang digambarkan Amnesty sebagai kampanye yang ditargetkan terhadap pengunjuk rasa dan jurnalis. Di Iran, 19% dari mereka yang dieksekusi adalah minoritas Baluch, yang hanya 5% dari populasi.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Meskipun ada peningkatan jumlah eksekusi, Amnesty mengatakan tren menjauhi hukuman mati terus berlanjut di sebagian besar dunia. Jumlah yang dieksekusi di seluruh dunia, tidak termasuk Cina dan negara-negara rahasia lainnya, adalah angka terendah kedua sejak 2010. Sebanyak 18 negara mengeksekusi orang pada tahun 2021, jumlah terendah sejak Amnesty mulai membuat catatan.
Sierra Leone dan Kazakhstan sama-sama mengesahkan undang-undang yang menghapus hukuman mati dan di Amerika Serikat, Virginia menjadi negara bagian ke-23 yang menghapus hukuman mati. (ha/pkp)
Berita Terkait
-
Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Jepang Hadapi Brasil, Belanda Tantang Maroko
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Bukan Sekadar Nama! Ini 8 Julukan Unik Timnas Peserta Piala Dunia 2026
-
Kapal Mulai Keluar Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan