Suara.com - Presiden Joko Widodo tidak segan membeberkan pemerintah daerah mana saja yang realisasi belanja barang dan jasa dari produk lokalnya masih rendah. Ia begitu greget ketika melihat target belanja Rp802 triliun baru direalisasikan Rp110 triliun.
Target belanja itu maksudnya yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk belanja barang lokal untuk pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.
Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri acara pengarahan dan evaluasi presiden untuk aksi afirmasi bangga buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2022).
"Ini komitmen, Rp 802 triliun realisasi Rp110 triliun. Tak tunjukin nanti. Ini tadi masih sabar saya. Jangan dulu, tunggu dulu. Tapi nanti September atau Oktober kita ketemu lagi, saya tayangkan semuanya," kata Jokowi.
"(Contohnya) Ini DKI Jakarta, ini Aceh, ini Sulawesi Selatan, Ini Jawa Tengah, ini Jawa Timur, ini Kabupaten A, Kabupaten B, kota A, kota B, kuhapalin semuanya nanti," sambungnya.
Jokowi kembali menegaskan kalau e-katalog itu berfungsi supaya anggaran belanja barang dan jasa itu dibelikan untuk produk-produk lokal bukan impor. Ia bahkan mengetahui kalau sebanyak 107 pemerintah daerah itu serapannya masih 5 persen.
"Bahkan yang 17 Pemda masih nol. Sebetulnya tadi mau saya tayangin tapi nggak. Mungkin bulan-bulan September aja biar kelihatan semuanya. Ini pemda mana, ini kementerian mana, ini lembaga mana, Biar kapok," tuturnya.
Ia sangat menyayangkan kalau e-katalog tidak dapat dimanfaatkan dengan baik. Pasalnya, dengan adanya e-katalog produk lokal itu, maka secara tidak langsung bisa membantu membuka lapangan pekerjaan.
"Sekali lagi, kita harus memiliki perasaan yang sama, kepekaan yang sama, terhadap situasi yang sangat tidak mudah ini dan ini akan ringan kalau kita gotong royomg bersama-sama, kita angkat bersama-sama," terangnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Harga BBM Negara Lain Sudah Naik Jauh: Kita Tahan Terus, Subsidi Membesar
"Kita harapkan betul-betul ini menetas dengan terbukanya lapangan pekerjaan yang sebanyak-banyaknya dan juga mempengaruhi nanti pada growth, pada pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia."
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Sebut Harga BBM Negara Lain Sudah Naik Jauh: Kita Tahan Terus, Subsidi Membesar
-
Gunakan Tagar Minyak Goreng, Politisi PDI P Singgung Sosok yang Tidak Kredibel, Publik: Siapa Bang, Luhut Binsar?
-
Soal APBN dan APBD, Presiden Jokowi Ingatkan Uang Rakyat Jangan Dibelanjakan Barang-barang Impor
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar