Suara.com - Sebanyak 2.800 ternak di Lombok Timur terjangkit penyakit mulut dan kuku. Wabah itu tersebar di 21 kecamatan.
Hal itu tercatat oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang ternak sapi hingga saat masih belum terkendali, bahkan kasus tersebut mulai meluas di 21 kecamatan yang ada di Lombok Timur.
"Terdata sebanyak 2.800 kasus positif yang terdata hingga dengan saat ini," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakkeswan Lombok Timur, drh Hultatang di Selong, Rabu.
Penyebaran wabah PMK tersebut dimulai dari Kecamatan Aikmel yang menyebar di Kecamatan Wanasaba, Pringgabaya hingga Sembalun.
Ia menjelaskan, tim sudah disebar di 21 Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur untuk melakukan pengobatan dan melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap hewan-hewan yang masih sehat agar tidak tertular PMK.
"Kasus tertinggi ada di Kecamatan Pringgebaya sebanyak 600 ekor," katanya.
Pada pertengahan Juni mendatang pemerintah akan mendatangkan vaksin PMK sehingga diharapkan bisa mencegah penyebaran lebih meluas.
"Antisipasi saat ini hanya dengan pengobatan dan penyemprotan disinfektan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur Ir Mashyur mengatakan, untuk mencegah penularan PMK tersebut, pemerintah daerah menutup pasar hewan selama tiga minggu, dan menutup setiap kandang ternak untuk sementara.
Baca Juga: 20.723 Ternak di Indonesia Kena Wabah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK, bukan 5,4 Juta Ekor
Satu-satunya cara untuk memutus rantai penyebaran adalah dengan menutup semua akses yang membatasi mobilitas peternak.
"Langkah ini adalah satu-satunya cara memutus rantai penyebaran saat di samping mengupayakan vaksin untuk ternak," katanya.
Peternak diimbau agar tidak panik, serta bersabar, jangan karena adanya wabah ini Peternak menjual ternak nya dengan harga rendah, terlebih potensi kesembuhan dari PMK di Lombok Timur tergolong tinggi.
"Para peternak agar tidak panik dulu, perbanyak sabar, serta tingkatkan kewaspadaan dengan mematuhi segala arahan Pemerintah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menuju Fase Rehabilitasi: Pemerintah Pastikan Sekolah, RSUD, dan Pasar di Sumatra Mulai Pulih
-
Mendagri dan Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus