Duterte juga membentuk satuan tugas nasional yang berfokus pada pemakaian dan perdagangan narkoba, menganjurkan penembakan secara terbuka, dan bahkan menyerukan pembunuhan mereka yang mengkritik kampanye kekerasannya.
Kelompok HAM percaya bahwa penembakan tidak dilakukan petugas polisi, melainkan pembunuh bayaran yang terhubung dengan penegak hukum, yang disebut "pasukan kematian".
Belasan anak dan remaja tewas dibunuh, sama nasibnya dengan lebih dari selusin walikota dan pejabat publik lainnya.
Kritikus mengatakan kebanyakan korban ini bahkan tidak terlibat dalam perdagangan narkoba.
Tahun lalu Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dibentuk untuk menyelidiki beberapa pembunuhan anti-narkoba, termasuk tuduhan bahwa polisi mengarang bukti tentang bagaimana penembakan yang dilakukannya adalah upaya membela diri.
Tetapi ICC mundur ketika Departemen Kehakiman Duterte berjanji untuk mengadakan penyelidikannya sendiri atas kasus-kasus tersebut.
Orang miskin sering menjadi sasaran
Walau kampanye narkoba ini memuncak di awal tahun pemerintahan Duterte, menurut data dari organisasi penelitian yang berbasis di Amerika ACLED, puluhan kematian terkait dengan upaya anti-narkoba pada tahun 2021 masih terjadi.
Meski Duterte bersumpah untuk menargetkan "raja narkoba" dalam "perangnya", sebagian besar yang terbunuh dan dipenjara adalah orang dari kalangan miskin.
"Untuk memberi makan keluarga, Anda perlu menjual narkoba," kata Bilog, seorang pengedar sabu di Masambong.
Baca Juga: Ferdinand Marcos Jr Ingin Filipina Hindari Konflik Bersejarah dengan China
Tempat tinggal Bilog terletak di pusat "perang narkoba" di kota Quezon — bagian dari wilayah ibukota Manila.
Pria berusia 49 tahun itu dipenjara selama lebih dari dua tahun dalam periode pemberantasan keras Duterte.
Tapi begitu dibebaskan, Bilog kembali berbisnis.
Ia hidup di gubuk satu kamar yang lembab bersama dengan dua putra remajanya yang juga adalah pengedar sabu.
"Ini adalah sumber pendapatan kami sehingga kami akan terus melakukannya terlepas dari apa yang terjadi," katanya.
"Perang narkoba menghancurkan keluargaku dan setiap keluarga di Filipina yang menjual narkoba."
Berita Terkait
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu