Suara.com - Jasa tes antigen COVID-19 mulai tutup. Tes antigen ini sebelumnya untuk syarat perjalanan. Sementara saat ini Indonesia menuju endemi COVID-19.
Penutupan itu terjadi di Kota Bandarlampung. Sebab adanya pelonggaran persyaratan perjalanan dan menurunnya kasus COVID-19.
Sejumlah apotek serta klinik yang sebelumnya menyediakan jasa pemeriksaan cepat antigen kini telah mulai menutup jasa pemeriksaan tersebut.
"Sudah tutup sejak 3 bulan lalu untuk jasa tes cepat antigen," ujar salah seorang petugas kesehatan di salah satu klinik swasta, Mia, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, ditutupnya jasa antigen tersebut terjadi akibat adanya penurunan kasus COVID-19 dan kurangnya minat masyarakat untuk memeriksakan diri.
"Sejak 3 bulan lalu memang mulai sepi, tapi masih ada 1-2 orang yang memeriksa. Setelah ada aturan pelonggaran jadi ditutup untuk jasa ini," katanya.
Menurutnya, saat ini klinik tetap menerima pasien , namun hanya untuk memberikan pelayanan kesehatan seperti biasa.
Hal serupa juga dikatakan oleh salah seorang pegawai salah satu apotek di Bandarlampung yang sebelumnya menyediakan jasa tes cepat antigen, Senny.
Dia mengatakan, bahwa jasa tes cepat antigen tidak dibuka kembali, setelah adanya perbaikan kondisi COVID-19.
Baca Juga: Studi Baru: Vaksin Hanya Memberi Sedikit Perlindungan Terhadap Long Covid
"Dulu banyak sehari orang yang tes antigen untuk kebutuhan kerja, atau bepergian. Tapi sekarang kondisi sudah jauh lebih baik jadi fokus menyediakan obat-obatan di apotek saja," tambahnya.
Sebelumnya jasa tes cepat antigen menjamur di Kota Bandarlampung untuk menyediakan jasa pemeriksaan dengan tarif beragam dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
Namun kini mulai berkurang, meski masih ada klinik yang tetap membuka jasa tersebut akan tetapi telah mengalami penurunan jumlah pengguna jasa tes cepat antigen. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian