Suara.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP kecewa dengan DPR karena tidak kritis terhadap pemerintah. Hal itu menyusul sikap anggota dewan saat pembahasan lanjutan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Rabu 25 Mei 2022 yang sepakat tidak akan membuka kembali substansi RKUHP.
Direktur Eksekutif Institute of Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus mengemukakan, DPR tidak berkomitmen memeriksa draf secara presisi.
"Aliansi kecewa dengan tidak kritisnya DPR, dengan tidak berkomitmen untuk memeriksa secara presisi draf yang dilakukan perubahan oleh pemerintah dan tidak mempertanggungajwabkan kerja-kerja pemerintah sejak Sept 2019 hingga saat ini Mei 2022," katanya melalui keterangan pada Kamis (26/5/2022).
Tak hanya itu, untuk hal sederhana seperti menyuarakan draf terbaru RKUHP kepada publik juga tidak digaungkan.
"Hanya satu Fraksi DPR yang kemudian menghendaki adanya pembahasan/pembukaan kembali draf dari pemerintah. Sungguh sangat amat disayangkan," ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa perubahan rumusan RKUHP yang dilakukan pemerintah dan seharusnya bisa dikritisi DPR.
"Padahal pemerintah melakukan perubahan terhadap rumusan RKUHP, termasuk perubahan yang tidak hanya 16 isu yang dipaparkan pemerintah, misalnya pengaturan dalam buku I. Harusnya DPR kritis terhadap perubahan yang diajukan pemerintah tersebut," sambung Erasmus.
Dengan sikap DPR tersebut, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai fungsi parlemen untuk mengawasi pemerintah, termasuk fungsi legislasi untuk berperan aktif dalam pembahasan undang-undang, telah hilang.
"Kesalahan yang sama mengundangkan Uu yang dibahas secara tidak partisipatif justru kembali dilakukan di RKUHP. Padahal pembahasan terdahulu RKUHP cukup substansial yang seharusnya hal tersebut diteruskan. Presiden pun jelas telah menyuarakan bahwa alasan penundaan pengesahan RKUHP Sept 2019 lalu karena masalah materi. Malah lantas materi tidak dibahas," paparnya.
Karenanya, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan DPR dan Pemerintah untuk pertama membuka draf RKUHP kepada publik, kedua untuk melakukan pembahasan terbuka RKUHP, pada semua bahasan RKUHP.
"Ataupun paling tidak pada 24 isu bermasalah menurut aliansi," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026