Suara.com - Penyidik KPK memblokir rekening Bank atas nama PT. Diratama Jaya Mandiri mencapai Rp139,4 Miliar. Pemblokiran dilakukan terkait kasus korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Wesland atau AW-101 di TNI AU.
Belum lama ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap Direktur PT. DJM Jhon Irfan Kenway yang sudah ditetapkan tersangka.
"Tim penyidik KPK telah memblokir rekening bank PT DJM (Diratama Jaya Mandiri) senilai Rp139,4 Miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
"Pemblokiran rekening ini diduga ada kaitan erat dengan perkaranya," imbuhnya
Lebih lanjut, kata Ali, pemblokiran sebagai langkah antisipasi KPK untuk menyita simpanan uang tersangka Jhon Irfan.
Bila nanti, kata Ali, dalam putusan pengadilan terbukti bersalah, maka tersangka Jhon Irvan harus mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Dari pengadaan helikopter ini diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738, 9 Miliar, atau sekitar 30 persennya," ucap Ali.
Apalagi, pengadaan Helikopter AW 101 tersebut juga jauh dari perjanjian dalam kontrak. Dimana, Helikopter yang dibeli pun diduga tidak layak dipergunakan sebagaimana fungsi atau kebutuhan awalnya.
"Hal ini menunjukkan betapa korupsi sangat merugikan negara," ungkap Ali.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, Penyidik KPK Amankan Barang Ini
Dengan diblokirnya rekening ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan Negara yang timbul dari dugaan tindak pidana tersebut.
"Tim Penyidik masih akan terus melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi pemberkasan," kata Ali.
Maka itu, Ali mengharapkan para pihak-pihak agar kooperatif dalam penanganan perkaranya bisa segera diselesaikan sesuai kaidah-kaidah hukum secara efektif dan efisien.
"KPK juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawasi perkembangan proses penegakkan hukum pada dugaan TPK pengadaan helikopter ini," imbuhnya.
Jhon Irfan Ditahan
Jhon Irfan diketahui sudah terlebih dahulu berstatus tersangka. Penahanan terhadap John berdasarkan hasil penyidikan dengan memeriksa sebanyak 30 saksi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Jhon Irfan Bakal Ditahan?
-
Geledah Sejumlah Kantor SKPD Kota Ambon dan Beberapa Rumah, KPK Sita Dokumen hingga Alat Elektronik
-
Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, Penyidik KPK Amankan Barang Ini
-
Anak Bupati Bogor Rekam Detik - Detik Ade Yasin Kena OTT KPK
-
Periksa Bupati Langkat Nonaktif, KPK Telisik Harta Hingga Aset Milik Terbit Rencana Perangin Angin
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada