Menjelang pergantian jabatan pada tahun 2024, sejumlah kursi para kepala daerah mulai ditinggalkan oleh pejabat definitifnya. Untuk sementara, kursi-kursi tersebut diisi oleh penjabat (pj).
Sebanyak 272 kepala daerah diketahui akan meninggalkan kursi karena sudah habis masa jabatannya pada tahun 2024 mendatang. Rincian dari jumlah tersebut yaitu 24 gubernur, dan 248 sisanya merupakan bupati/wali kota.
Dari jumlah 272 tersebut, sebanyak 101 kepala daerah akan lengser di tahun 2022, dan sisanya akan meninggalkan kursi kepemimpinan pada tahun 2023.
Tahun 2024 menjadi tahun digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada), oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan kursi saat ini, ditunjuklah penjabat (pj) gubernur ataupun bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan.
Berdasarkan peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pilkada, menyebutkan bahwa kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya, sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Tidak jauh berbeda dengan gubernur, kekosongan jabatan pada tingkat bupati/wali kota sendiri akan diisi oleh para penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama, hingga pelantikan bupati dan wali kota digelar.
Berdasarkan informasi yang tersebar, dari sejumlah penjabat yang sudah ditunjuk, terdapat beberapa penjabat yang berasal dari kalangan TNI Polri aktif. Siapa saja? Berikut Suara.com rangkum informasi lengkapnya.
1. Andi Chandra As’aduddin
Seperti diketahui, Andi Chandra As’aduddin merupakan prajurit TNI yang memiliki pangkat brigadir jenderal (brigjen) yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Andi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj), mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Bupati Seram bagian Barat, Provinsi Maluku. Bupati Seram Bagian Barat, Yus Akerina, digantikan oleh Andi Chandra karena masa jabatannya akan berakhir pada Minggu, 22 Mei 2022.
Diketahui, sebelum menjadi Kepala BIN Sulteng, Andi Chandra juga menjabat sebagai Kasubdit Sulawesi Wilayah I, Dit Sulawesi dan Nusa Tenggara, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN, di mana pada saat itu Andi Chandra masih memiliki pangkat kolonel.
Andi Chandra baru naik pangkat menjadi bintang satu (Brigjen) saat dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala BIN Sulteng.
Selain Andir Chandra, Paulus Waterpauw yang merupakan perwira bintang tiga Polri juga ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat, menggantikan pimpinan definitif sebelumnya yaitu Dominggus Mandacan.
Diketahui, ia dilantik pada 12 Mei 2022 sebagai PJ oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Ada Fasilitas Rumah Jabatan, Penjabat Bupati Muna Barat Akan Tinggal di Rumah Keluarga
-
Analis: Kontrol terhadap Penjabat Kepala Daerah Perlu Ditingkatkan
-
Formappi: Penunjukkan Perwira TNI/Polisi sebagai Penjabat Kepala Daerah Harus Dikoreksi
-
Mahfud MD Sebut UU Bolehkan TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ray Rangkuti: Penganut Demokrasi Minimalis
-
Lantik Lima Penjabat Kepala Daerah dan Satu Wakil Bupati di Papua, Mendagri Tito Sebut Pemilihan Sudah Sesuai Aturan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar