Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anggota Komisi III DPR fraksi Demokrat Benny K Harman.
Dugaan etik yang dimaksud yakni dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Benny terhadap pegawai resto di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"MKD telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Saudara Beny K Harman terkait kejadian di NTT," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Selain itu ia juga mengatakan, MKD telah menerima perjelasan awal dari Benny terkait peristiwa tesebut. Benny sendiri, kata dia, menyatakan siap hadir ke MKD jika diperlukan.
"Namun demikian kami terikat dengan ketentuan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman tata beracara di MKD khususnya Pasal 2 yang mengharuskan kami terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi laporan," tuturnya.
Ia mengatakan, pelapor memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi syarat-syarat administrasi tersebut. Setelah syarat lengkap akan dilanjutkan prises selajutnya yakni pemeriksaan pokok perkara laporan.
"Kami perlu menggarisbawahi bahwa kami tetap mendorong penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan yang mengakomodir rasa keadilan kedua belah pihak," tandasnya.
Viral Aniaya Pegawai Restoran
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman angkat bicara usai ramai jadi perbincangan lantaran diduga ribut hingga berujung penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Baca Juga: Benny K Harman Diduga Aniaya Pelayan Restoran, Polisi Periksa Tiga Saksi
Diketahui di media sosial ramai perbincangan salah satunya karena beredar potongan video CCTV yang menampilkan orang yang diduuga Benny diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, NTT.
Benny menyampaikan, awalnya Selasa 24 Mei 2022, dirinya bersama istri dn anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 WIB.
Usai memasuki restoran tersebut Benny dan keluarga langsung masuk ke ruangan VIP ber-AC dan mengaku tak melihat adanya tanda kalau meja sudah direservasi.
"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yang ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dan bajau kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Benny mengaku pada saat momen tersebut merasa diperlakukan secara tidak wajar, kemudian bermaksud bertemu dengan Manager resto atau pemilik resto untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Permintaan pertemuan itu menurut Benny agar mencegah hal salah paham.
Benny pun kemudian mendatangi front desk untuk menyampaikan niatnya tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Benny K Harman Diduga Aniaya Pelayan Restoran, Polisi Periksa Tiga Saksi
-
7 Fakta Benny K Harman Diduga Aniaya Pegawai Restoran: Klarifikasi hingga Lapor Balik ke Polisi
-
Siapa Benny K Harman? Sosok Anggota DPR RI yang Diduga Aniaya Pegawai Resto
-
Polisi Terima Tiga Laporan Terkait Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPR RI Benny K Harman
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti