Suara.com - Lukisan legendaris Mona Lisa yang dilukis oleh Leonardo Da Vinci berabad-abad yang lalu dilempari kue oleh seorang pria pada Minggu (29/5/2022), waktu lokal Prancis. Insiden tersebut terekam oleh ponsel ribuan pengunjung museum Louvre yang menjadi tempat menyimpan lukisan zaman Rennaisance tersebut.
Pria tersebut akhirnya diamankan oleh petugas keamanan museum usai melakukan aksinya di tengah kerumunan pengunjung lainnya.
Apa sebenarnya yang mendorong pria tersebut melakukan aksi nekat itu? Bagaimana ia bisa lolos dari pengawasan petugas keamanan? Simak jawabannya di deretan fakta lukisan Mona Lisa dilempari kue berikut.
1. Pelaku sempat menyamar sebagai seorang perempuan paruh baya
Melansir dari Reuters pada (31/5/2022), kronologinya bahwa pelaku mengelabui penjaga dengan menyamar sebagai seorang nenek. Ia mengenakan rambut palsu dan menggunakan kursi roda agar tidak tampak mencurigakan di mata para penjaga keamanan.
2. Viral di media sosial
Aksi nekat pria tersebut viral di media sosial usai direkam dan diunggah melalui akun Twitter @klevisl007. Video yang menampakkan lukisan Mona Lisa berlumuran krim tebal berwarna putih tersebut ditonton oleh 1,9 juta pasang mata.
"Kejadian ini sungguh gila bagiku. Bayangkan saja ada seorang pria berdandan seperti nenek-nenek melompat dari kursi roda, mencoba memecahkan kaca pengaman lukisan Mona Lisa, hingga melumurinya dengan kue sebelum ditangkap tim keamanan dan melemparkan bunga mawar ke mana-mana," tulis keterangan akun tersebut.
3. Pelaku berniat untuk protes tentang perubahan iklim
Baca Juga: Potret Mona Lisa Dilumuri Kue oleh Seorang Pria yang Menyamar Menjadi Nenek
Diketahui bahwa pria tersebut melancarkan aksi nekatnya sebagai bentuk protes terhadap perubahan iklim yang tengah melanda permukaan bumi.
"Ada orang-orang yang menghancurkan Bumi! ," seru pelaku dalam bahasa Prancis saat diamankan.
"Semua seniman, pikirkan tentang Bumi. Itu sebabnya saya melakukan ini. Pikirkan planet ini," tandasnya.
4. Kantor kejaksaan Paris buka suara
Kantor kejaksaan Paris akhirnya buka suara terhadap insiden ini. Mereka akan menyelidiki kasus ini lebih dalam. Kasus ini dinilai sebagai sebuah bentuk "upaya menghancurkansebuah karya kebudayaan".
5. Nasib malang lukisan Mona Lisa
Berita Terkait
-
Potret Mona Lisa Dilumuri Kue oleh Seorang Pria yang Menyamar Menjadi Nenek
-
Lukisan Mona Lisa Kembali Jadi Sasaran Vandalisme, Kali Ini Dilempari Kue
-
Perpanjang Kontrak di PSG, Kylian Mbappe Tak Menutup Impiannya Main di Real Madrid
-
Mengungkap Sosok di Balik Lukisan Mona Lisa
-
Foto Perempuan Cantik Ini Mirip Mona Lisa, Netizen: Ternyata Dia Masih Hidup!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Ahmad Muzani: Indonesia Bisa Kapan Saja Keluar BoP, Tapi Butuh Hal Ini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut