Suara.com - Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia (Animal Hope Shelter), Kristian Adi Wibowo alias Christian Joshupale dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dipolisikan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
Pelapor dalam kasus ini bernama Roger Silalahi. Laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2648/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Juni 2022.
Dalam laporannya, Roger mempersangkakan Christian Joshupale dengan Pasal 27 Ayat (3) Juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 310 KUHP.
"Melaporkan kasus pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, dan lain-lain yang dilakukan oleh Kristian Adi Wibowo pemilik Yayasan Sarana Metta Indonesia," ujar Roger.
Menurut Roger, dugaan pencemaran nama baik hingga fitnah yang dilakukan Christian Joshupale berawal dari adanya kasus anjing Canon yang diduga dianiaya oleh anggota Satpol PP di Aceh Singkil, Aceh, pada 2021 lalu. Ketika itu, Roger mengklaim bahwa dirinya merupakan salah satu inisiator yang membuat petisi agar kasus tersebut diusut tuntas.
"Ketika sedang memantau kasus, kemudian ada dia mencaci maki orang dan saya tegur, ketika saya tegur dia menyerang balik mencaci maki, saya biarkan," katanya.
Lebih lanjut, Roger menyebut dirinya semakin tak terima ketika hinaan yang dilakukan oleh Christian Joshupale itu mulai ditujukan kepada mendiang ibunya. Menurut Roger, penghinaan tersebut dilakukan yang bersangkutan lewat akun media sosial Facebook atas nama Abbittha Josh Pale.
"Ibu saya disamakan dengan pelacur, disebut ada di neraka, kerak neraka, disebut berbagai hal yang yang sudah jauh di luar batas yang bisa diterima oleh manusia normal," ungkapnya.
Terpisah, Christian Joshupale saat dikonfirmasi membantah atas persangkaan yang dilakukan oleh Roger terhadapnya. Dia justru berbalik menyebut Roger sebagai pelaku perundungan.
Baca Juga: Perkembangan Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Bondowoso
"Sekarang kok ga malu merasa jadi korban? Playing Victim banget sementara rekam jejak digital fitnah dan perundungan yang dia lakukan masih terpampang jelas," kata dia.
Kendati begitu, Christian Joshupale menilai upaya hukum yang dilakukan tersebut merupakan hak daripada Roger. Namun, dia menegaskan akan mengambil langkah hukum juga menyikapi laporan tersebut.
"Ya untuk laporan polisi semua orang berhak kan membuat laporan, saya pun juga berhak utk membuat laporan balik ke dia," katanya.
Berita Terkait
-
Perkembangan Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Bondowoso
-
Jadi Saksi Kasus Haris Azhar-Fatia, 3 Periset Bongkar Rekam Jejak Bisnis Tambang Luhut di Papua
-
Ngaku Siap Ditahan Kasus "Lord Luhut", Fatia KontraS: Saya Sih Terima-terima Saja, Cuma...
-
Lebih Istimewakan Luhut, Haris Azhar: Orang yang Dibungkam Seperti Saya Banyak Bikin Laporan Tapi Tak Digubris Polisi
-
Ungkap Masalah Papua Malah jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya akan Lapor Balik Luhut!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi