Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyinggung soal kasus dugaan penyelewenangan dana bantuan opersional pendidikan (BOP) untuk Pesantren hingga Madrasah saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/6/2022).
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal pak menteri, di antaranya BOP dan BOS. Untuk BOP pesantren ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum," kata Yandri saat membuka rapat.
Yandri menyampaikan, pihajnya banyak melihat di media sosial salah satunya platform Youtube soal kasus tersebut banyak diperbincangkan. Kasus dugaan penyelewengan itu, kata Yandri, seolah hanya terjadi di rezim Yaqut, namun hal itu terjadi dari kepemimpinan sebelumnya.
Yandri mengatakan, penyimpangan atau penyelewenangan dana bantuan tersebut terjadi diantaranya dengan modus pesantren fiktif.
"Ini banyak terjadi yaitu tidak banyak pesantren tapi tetap mendapatkan bantuan ini karena kadang-kadang berdasarkan kertas saja pak menteri, karena ada izinnya di situ diatur sedemikian rupa, tidak dicek akhirnya yang ada gedungnya tapi tidak pakai kertas enggak dapat bantuan. Yang ada kertasnya enggak ada gedungnya dapat bantuan, pak. Ini perlu kita perhatikan secara serius," tuturnya.
Tak sampai di situ, Yandri juga menekankan soal modus penyelewengan terjadi justru di dalam Kementerian Agama itu sendiri. Hal itu juga pihaknya banyak menerima laporan.
"Termasuk permasalhaan pengelolaan dana bos, Pak Menteri, ini juga banyak pemotongan oleh banyak oknum dengan berbagai cara pak. Ada ptotongan persiswa, ada yang 5 ribu, ada yang 3 ribu, ada juga kegiatan yang mungkin tidak ada bentuknya pak," tuturnya.
Untuk itu, Yandri berharap Yaqut selaku menteri agama saat ini bisa membereskan persoalan-persoalan tersebut. Menurutnya, Yaqut harus bisa meninggalkan legacy yang baik.
"Kami berharap Gus Yaqut punya legacy tersendiri di zaman kepemimpinan Pak Menteri ini, ada hal yang bisa kita kenang bahwa pemotongan dana pesantren dan pemotongan dana BOS itu bisa kita akhiri karena bagaimanapun itu untuk orang-orang yang tidak mampu."
Baca Juga: Soal Dugaan Dana BOP Pesantren Diselewengkan, Stafsus Menang: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance!
Temuan ICW
Untuk diketahui, ICW menyampaikan temuan bahwa ada oknum partai politik di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara memotong dana Bantuan Operasional Pendidikan Kementerian Agama untuk Pondok Pesantren.
Hal itu disampaikan Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam peluncuran lapiran hasil pemantauan program BOP untuk pesantren, Jumat kemarin.
"Ada orang mengaku partai tertentu melakukan pemotongan sebesar 30 persen dengan dalih sebagai sumbangan untuk pembangunan masjid," kata Agus.
Berita Terkait
-
Soal Dugaan Dana BOP Pesantren Diselewengkan, Stafsus Menang: Tindak Tegas, Kemenag Zero Tolerance!
-
Penyelewengan Dana BOP Pesantren, Menag Janji Tidak Tegas Oknum yang Terlibat
-
Komisi VIII DPR Akhirnya Sepakati Permintaan Menag Yaqut Tambah Anggaran Operasional Haji Rp1,5 Triliun
-
Menag Minta Tambahan Anggaran Rp1,5 Triliun, DPR: Tak Ada 1 Rupiah pun Biaya Susulan, Jemaah Haji Tak Perlu Galau
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri