Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (1/6/2022). Pertemuan itu disebut membentuk preferensi politik.
Hal itu disampaikan Pengamat Sosial Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa kepada Suara.com, Kamis (2/6/2022).
"Memang saat ini adalah momentum yang tepat membentuk framing dan preferensi politik untuk meraup insentif elektoral," ujar Herry.
Menurutnya jika Prabowo bertemu dengan Surya Paloh diseriuskan kedepannya, maka dapat menjadi cikal bakal koalisi Pilpres 2024.
"Jika pertemuan keduanya diseriuskan maka bisa jadi koalisi mengusung Capres-Cawapres 2024," tutur Herry.
Namun Herry mengungkapkan dalam pertemuan tersebut bisa juga dinilai sebagai silahturahmi politik biasa bukan koalisi mutlak.
"Harus disadari juga ini belum final, kan belum ada komitmen koalisi pasti seperti Golkar, PAN, dan PPP. Semunya bisa begitu cair, dinamis dan tentunya penuh kepentingan," ungkap Herry.
Selain itu Herry menyebut pertemuan antara Prabowo dan Surya Paloh merupakan respons terhadap adanya koalisi yang digawangi oleh Golkar, PAN, dan PPP.
"Ada kemungkinan ini adalah bagian dari respons ataupun warning terhadap terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)," tuturnya.
Baca Juga: Berencana Mundur dari Gerindra, Mohamad Taufik: Berpartai Butuh Kenyamanan
Di sisi lain Herry telah membaca kalau komunikasi politik antar kedua Ketua Umum Parpol tersebut tak ada kendala.
"Setidaknya baik Prabowo dan Surya Paloh pernah berada pada parpol yang sama, tak sulit membangun komunikasi, basis hingga ihwal Pilpres," kata dia.
Lebih lanjut, Herry menyampaikan langkah keduanya memang memiliki makna politik mendalam.
"Secara tidak langsung pesan politiknya semakin jelas dengan membuat Prabowo percaya diri nyapres apalagi bila dipasangkan dengan Puan Maharani," katanya.
Berita Terkait
-
Santer Pindah ke NasDem, Taufik Sebut Banyak Pihak Menahannya Tak Keluar dari Gerindra
-
Trimedya Panjaitan Beri Kritik Pedas, Ganjar Pranowo Balas dengan Cara Berkelas
-
Berencana Mundur dari Gerindra, Mohamad Taufik: Berpartai Butuh Kenyamanan
-
Disebut Ancaman Bagi Pancasila, Surya Paloh Ungkap Ideologi yang Menjamin Kehidupan hingga Akhirat
-
Dipuji Rising Star oleh Surya Paloh, Erick Thohir: Saya Pembantu Presiden
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat