Suara.com - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menyebut pihaknya akan mengesahkan peraturan baru terkait Dewan Disabilitas Jakarta atau DDJ. Hal ini, disebutnya akan memberikan rasa sejajar para disabilitas dengan masyarakat umum.
Kenneth mengatakan, perubahan sejumlah pasal dalam revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sudah final.
"Perda disabilitas sudah final, hanya tinggal penyelarasan di internal anggota dewan," ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
DDJ ini, kata Kenneth akan memberikan dampak baik. Pasalnya, DDJ bisa memberikan masukan serta teguran atau rekomendasi terhadap Pemda DKI, terkait seluruh hal yang menyangkut hak-hak disabilitas.
"Saya berharap penyandang disabilitas kedepannya bisa sejajar dengan kita semua, dari sisi hak serta kewajiban yang setara," jelasnya.
"Mereka mempunyai hak untuk hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan serta juga berpolitik," tambahnya menjelaskan.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu menyebut sudah seharusnya kelompok disabilitas dianggap sejajar. Apalagi, penyandang disabilitas pun banyak yang memiliki kemampuan atau bahkan prestasi yang melebihi orang normal pada umumnya.
"Seseorang dengan keterbatasan fisik belum tentu memiliki jiwa yang lemah. Mereka justru dibekali mental yang kuat untuk menjadi mandiri dan mampu mengekspresikan diri, yang justru mengalahkan kesempurnaan fisik," tuturnya.
Nomenklatur baru terkait DDJ dalam perda itu nantinya mengatur komposisi paling sedikit 7, dan maksimal 11 orang. Anggotanya terdiri dari berbagai jenis penyandang disabilitas, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna laras, tuna grahita dan tuna ganda.
Baca Juga: Risnawati, Sosok Inspiratif Pejuang Hak Disabilitas (Bagian 1)
Hal tersebut diharapkan agar bisa menjadi pedoman untuk melindungi para penyandang disabilitas, dan sesuai dengan fungsinya yang bisa memberikan masukkan serta teguran ataupun rekomendasi terhadap Pemda DKI terkait hak-hak disabilitas.
"Anggota DDJ yang terdiri dari berbagai macam profesi seperti akademisi, perwakilan dari organisasi disabilitas dan lain-lain yang saya harap agar bisa memenuhi semua kebutuhan dan hak serta membawa aspirasi bagi para penyandang disabilitas itu sendiri," pungkasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada pelanggar Perda itu harus diberikan sanksi yang tegas dan jelas agar bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.
"Sanksi bagi pelanggar harus dijalankan dengan rasional dan tegas, agar bisa menimbulkan efek jera bagi orang yang tidak menghormati hak para penyandang disabilitas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
-
Apa Pekerjaan Wanda Hamidah Sekarang? Dulunya Anggota Dewan
-
Jaring Atlet untuk Kejurnas, Percasi Jakarta Gelar Kejurda Diikuti 288 Pecatur
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD