Suara.com - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth menyebut pihaknya akan mengesahkan peraturan baru terkait Dewan Disabilitas Jakarta atau DDJ. Hal ini, disebutnya akan memberikan rasa sejajar para disabilitas dengan masyarakat umum.
Kenneth mengatakan, perubahan sejumlah pasal dalam revisi Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sudah final.
"Perda disabilitas sudah final, hanya tinggal penyelarasan di internal anggota dewan," ujar Kenneth dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
DDJ ini, kata Kenneth akan memberikan dampak baik. Pasalnya, DDJ bisa memberikan masukan serta teguran atau rekomendasi terhadap Pemda DKI, terkait seluruh hal yang menyangkut hak-hak disabilitas.
"Saya berharap penyandang disabilitas kedepannya bisa sejajar dengan kita semua, dari sisi hak serta kewajiban yang setara," jelasnya.
"Mereka mempunyai hak untuk hidup, bebas dari stigma, keadilan dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kesehatan serta juga berpolitik," tambahnya menjelaskan.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu menyebut sudah seharusnya kelompok disabilitas dianggap sejajar. Apalagi, penyandang disabilitas pun banyak yang memiliki kemampuan atau bahkan prestasi yang melebihi orang normal pada umumnya.
"Seseorang dengan keterbatasan fisik belum tentu memiliki jiwa yang lemah. Mereka justru dibekali mental yang kuat untuk menjadi mandiri dan mampu mengekspresikan diri, yang justru mengalahkan kesempurnaan fisik," tuturnya.
Nomenklatur baru terkait DDJ dalam perda itu nantinya mengatur komposisi paling sedikit 7, dan maksimal 11 orang. Anggotanya terdiri dari berbagai jenis penyandang disabilitas, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna laras, tuna grahita dan tuna ganda.
Baca Juga: Risnawati, Sosok Inspiratif Pejuang Hak Disabilitas (Bagian 1)
Hal tersebut diharapkan agar bisa menjadi pedoman untuk melindungi para penyandang disabilitas, dan sesuai dengan fungsinya yang bisa memberikan masukkan serta teguran ataupun rekomendasi terhadap Pemda DKI terkait hak-hak disabilitas.
"Anggota DDJ yang terdiri dari berbagai macam profesi seperti akademisi, perwakilan dari organisasi disabilitas dan lain-lain yang saya harap agar bisa memenuhi semua kebutuhan dan hak serta membawa aspirasi bagi para penyandang disabilitas itu sendiri," pungkasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada pelanggar Perda itu harus diberikan sanksi yang tegas dan jelas agar bisa menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.
"Sanksi bagi pelanggar harus dijalankan dengan rasional dan tegas, agar bisa menimbulkan efek jera bagi orang yang tidak menghormati hak para penyandang disabilitas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fasilitas Dapur Umum di Lokasi Terdampak Banjir di Tapteng Dinilai Masih Minim
-
Mesin Catur Ibu Kota Kian Panas! DKI Pertahankan Gelar Juara Umum Kejurnas 2025
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal