Suara.com - Sebanyak 42 sapi di Depok alami gejala penyakit mulut dan kuku. Kini sapi itu tengah diobati.
Hal itu dipastikan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Jawa Barat.
Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Depok telah memperbarui informasi perkembangan PMK.
Per 2 Juni 2022, tercatat positif hasil lab nol kasus, terduga/gejala 42 ekor, dalam pengobatan 42 ekor dan potong bersyarat nol ekor.
"Selanjutnya untuk terduga PMK berjumlah 42 ekor dan saat ini sedang dalam pengobatan dan menunggu hasil laboratorium," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Widyati Riyandani dalam keterangannya, Jumat.
Dikatakannya kasus gejala PMK ada di tiga Kecamatan yaitu Cipayung (Kelurahan Cipayung), Sukmajaya (Kelurahan Cisalak) dan Cimanggis (Kelurahan Pasir Gunung Selatan).
Menurut dia perkembangan kasus PMK berdasarkan tindak lanjut program surveilans pengendalian dan penanggulangan PMK, dengan pengambilan sampel swab orofaring dan darah serta dikirim ke laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS.
Sedangkan untuk terduga PMK saat ini terdapat tiga ekor yang mati. Jumlah ternak yang sedang dalam pengawasan sebanyak 457 ekor.
Status pengawasan tersebut merupakan jumlah ternak yang berada dalam lokasi yang sama dengan ternak terduga PMK.
Baca Juga: Wabah PMK, Semua Sapi Masuk ke Bangka Wajib Karantina 14 Hari
Untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK Pada Ternak tanggal 10 Mei 2022. Serta SE Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) tanggal 18 Mei 2022, Kota Depok membuat Posko Pengendalian dan Penanggulangan PMK.
Widyati mengatakan pemilik ternak yang ternaknya memiliki gejala PMK ataupun telah melakukan pemasukan ternak dari daerah tertular, maupun terduga PMK mohon agar dapat melapor ke Hotline PMK Kota Depok di nomor kontak 081213305834. (Antara)
Berita Terkait
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
BEEF Garap Proyek MBG, Siap Impor 2 Juta Sapi untuk Pasokan Susu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?