Suara.com - Sebanyak 42 sapi di Depok alami gejala penyakit mulut dan kuku. Kini sapi itu tengah diobati.
Hal itu dipastikan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Jawa Barat.
Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Depok telah memperbarui informasi perkembangan PMK.
Per 2 Juni 2022, tercatat positif hasil lab nol kasus, terduga/gejala 42 ekor, dalam pengobatan 42 ekor dan potong bersyarat nol ekor.
"Selanjutnya untuk terduga PMK berjumlah 42 ekor dan saat ini sedang dalam pengobatan dan menunggu hasil laboratorium," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Widyati Riyandani dalam keterangannya, Jumat.
Dikatakannya kasus gejala PMK ada di tiga Kecamatan yaitu Cipayung (Kelurahan Cipayung), Sukmajaya (Kelurahan Cisalak) dan Cimanggis (Kelurahan Pasir Gunung Selatan).
Menurut dia perkembangan kasus PMK berdasarkan tindak lanjut program surveilans pengendalian dan penanggulangan PMK, dengan pengambilan sampel swab orofaring dan darah serta dikirim ke laboratorium yang tervalidasi iSIKHNAS.
Sedangkan untuk terduga PMK saat ini terdapat tiga ekor yang mati. Jumlah ternak yang sedang dalam pengawasan sebanyak 457 ekor.
Status pengawasan tersebut merupakan jumlah ternak yang berada dalam lokasi yang sama dengan ternak terduga PMK.
Baca Juga: Wabah PMK, Semua Sapi Masuk ke Bangka Wajib Karantina 14 Hari
Untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK Pada Ternak tanggal 10 Mei 2022. Serta SE Menteri Pertanian Nomor 03/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam situasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) tanggal 18 Mei 2022, Kota Depok membuat Posko Pengendalian dan Penanggulangan PMK.
Widyati mengatakan pemilik ternak yang ternaknya memiliki gejala PMK ataupun telah melakukan pemasukan ternak dari daerah tertular, maupun terduga PMK mohon agar dapat melapor ke Hotline PMK Kota Depok di nomor kontak 081213305834. (Antara)
Berita Terkait
-
Potongan Kaki Diduga Korban Mutilasi Kunaefi Ditemukan di Kali Grogol Depok
-
Harga Pangan 19 Agustus: Cabai dan Daging Sapi Merangkak Naik
-
Harga Daging Sapi dan Gula Kompak Naik, Cabai Rawit Merah Masih Pedas
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Polisi Ungkap Tersangka Mutilasi Depok Positif HIV Sejak Februari 2026
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan