Suara.com - Memasuki musim dingin, penyebaran flu di Australia semakin meningkat dan diperkirakan menjadi salah satu yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir.
Influenza atau lazim disebut sebagai flu menjadi penyakit yang tidak menyenangkan, belum lagi dengan adanya COVID-19 yang masih beredar saat ini, sehingga makin membebani rumah sakit dan layanan kesehatan.
Pakar kesehatan masyarakat menyarankan agar warga mempertimbangkan kembali mengenakan masker di tempat umum demi mengurangi penyebaran influenza dan COVID.
Masker telah menjadi alat penting selama pandemi dalam menghentikan penyebaran virus. Apakahmasker bisa digunakan melawan penyebaran flu?
Profesor Gerry FitzGerald dari Universitas Teknologi Queensland menjelaskan, masker memang dapat menawarkan perlindungan dalam mengurangi penyebaran influenza, tapi menjadi lebih efektif jika Anda sudah terinfeksi.
"Masker yang banyak tersedia tidak memberikan banyak perlindungan kepada individu karena bahannya yang ringan," jelasnya kepada ABC News.
"Memang membantu dalam melindungi seseorang yang menderita influenza, " katanya.
"Dengan mengenakan masker, akan mengurangi kemungkinan orang yang terinfeksimenyebarkannya ke orang yang tidak terinfeksi," jelas Prof Gerry.
Flu menyebar dengan mudah, terutama saat seseorang bersin dan batuk.
Baca Juga: Mengenal 8 Gejala Sinusitis, yang Hampir Sama seperti Pilek atau Flu
Profesor Gerry mengatakan efektivitas masker juga tergantung pada jenis dan cara mengenakannya.
Dia menyebutkan orang seharusnya tetap memakai masker di tempat-tempat seperti:
- Rumah sakit
- Panti jompo
- Fasilitas penyandang disabilitas
- Bandara
- Transportasi umum
- Kawasan padat
"Influenza adalah penyakit yang lebih ringan daripada COVID-19 tapi tetap merupakan penyakit serius. Bahkan dapatmenyebabkan kematian setiap tahun," jelas Prof Gerry.
"Jadi untuk perlindungan dari flu, apalagi dalam situasi berisiko tinggi, seharusnya Anda tetap mengenakan masker," tegasnya.
Lantas, masker jenis apa yang sebaiknya dikenakan?
Masker penutup wajah dapat berupa masker kain masker bedah sekali pakai, yang mencakup jenis masker P2 atau N95.
Berita Terkait
-
AllianzGI Indonesia Perluas Akses Solusi Investasi Global Berbasis USD
-
Dari UMKM ke Standar Global, Ketika Industri Kosmetik Lokal Didorong Naik Kelas
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Bojan Hodak Bawa Kabar Baik Jelang Persib vs PSBS Biak, Apa Itu?
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!