Suara.com - Sebanyak 102 buruh yang di PHK PT Yooshin Indonesia meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) untuk mengawal jalannya sidang gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. Yooshin Indonesia.
Gugatan ini adalah upaya terakhir para buruh agar PT. Yooshin Indonesia membayar pesangon yang menjadi hak buruk yang di PHK sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Permohonan itu dilayangkan para buruh dalam surat Permohonan Pengawasan Perkara Nomor: 117/ Pdt.Sus – PKPU/2022/ PN. Niaga. Jakarta Pusat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Kami hanya rakyat kecil, ini upaya terakhir kami agar agar majelis hakim pemeriksa perkara kami dapat memeriksa dan memutus secara obyektif sesuai hukum dan keadilan, tanpa ada pengaruh dan intervensi dari pihak manapun. Kami butuh keadilan, anak dan keluarga menderita gara-gara masalah ini,” kata salah satu buruh PT Yooshin Indonesia, Rusly Agustine di Jakarta, Selasa (7/5/2022).
Rusly menjelaskan buruh sudah memenangkan gugatan tuntutan pesangon bahkan sampai Mahkamah Agung.
Total nilai gugatan yang telah dimenangkan buruh tersebut yakni nilai pesangon sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yakni sebesar Rp10.051.772.256,97 (sepuluh milyar lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus lima puluh enam koma sembilan tujuh rupiah).
Namun, para buruh terus mengalami berbagai kendala, sejak putusan tersebut di atas telah memiliki kekuatan hukum tetap, PT. Yooshin Indonesia tetap lalai dalam melaksanakan kewajibannya membayar pesangon kepada pekerja yang di-PHK.
PT. Yooshin Indonesia juga telah diperingatkan dan ditegur oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang/.
Selain itu, ratusan buruh tersebut juga telah berupaya untuk melakukan upaya eksekusi lelang terhadap aset atau harta kekayaan milik PT. Yooshin Indonesia, akan tetapi upaya itu juga terhambat karena aset perusahaan menjadi jaminan atau agunan Bank Woori Bersaudara.
Baca Juga: Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal
"Nah yang kami mohon dari Badan Pengawas Mahkamah Agung adalah persidangan ini bisa berjalan adil dan bermartabat. Negeri ini masih memiliki hukum yang tegak, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengangkangi hukum, kami mohon sekali Bapak-bapak perwakilan Tuhan bisa adil, kami minta adil saja prosesnya, transparan," pungkas Rusly.
Berita Terkait
-
Ulama Jakarta Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Halal
-
10 Alasan PHK yang Tidak Diperbolehkan, Segera Laporkan ke Kemnaker
-
Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru
-
PPA Tak Kunjung Beri Kejelasan, Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon ke Erick Thohir
-
Legislator PAN Desak Pemerintah Segara Laksanakan Putusan MA Soal Pengadaan Vaksin Halal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik