Suara.com - Sebanyak 102 buruh yang di PHK PT Yooshin Indonesia meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) untuk mengawal jalannya sidang gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. Yooshin Indonesia.
Gugatan ini adalah upaya terakhir para buruh agar PT. Yooshin Indonesia membayar pesangon yang menjadi hak buruk yang di PHK sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Permohonan itu dilayangkan para buruh dalam surat Permohonan Pengawasan Perkara Nomor: 117/ Pdt.Sus – PKPU/2022/ PN. Niaga. Jakarta Pusat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Kami hanya rakyat kecil, ini upaya terakhir kami agar agar majelis hakim pemeriksa perkara kami dapat memeriksa dan memutus secara obyektif sesuai hukum dan keadilan, tanpa ada pengaruh dan intervensi dari pihak manapun. Kami butuh keadilan, anak dan keluarga menderita gara-gara masalah ini,” kata salah satu buruh PT Yooshin Indonesia, Rusly Agustine di Jakarta, Selasa (7/5/2022).
Rusly menjelaskan buruh sudah memenangkan gugatan tuntutan pesangon bahkan sampai Mahkamah Agung.
Total nilai gugatan yang telah dimenangkan buruh tersebut yakni nilai pesangon sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yakni sebesar Rp10.051.772.256,97 (sepuluh milyar lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus lima puluh enam koma sembilan tujuh rupiah).
Namun, para buruh terus mengalami berbagai kendala, sejak putusan tersebut di atas telah memiliki kekuatan hukum tetap, PT. Yooshin Indonesia tetap lalai dalam melaksanakan kewajibannya membayar pesangon kepada pekerja yang di-PHK.
PT. Yooshin Indonesia juga telah diperingatkan dan ditegur oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang/.
Selain itu, ratusan buruh tersebut juga telah berupaya untuk melakukan upaya eksekusi lelang terhadap aset atau harta kekayaan milik PT. Yooshin Indonesia, akan tetapi upaya itu juga terhambat karena aset perusahaan menjadi jaminan atau agunan Bank Woori Bersaudara.
Baca Juga: Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal
"Nah yang kami mohon dari Badan Pengawas Mahkamah Agung adalah persidangan ini bisa berjalan adil dan bermartabat. Negeri ini masih memiliki hukum yang tegak, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengangkangi hukum, kami mohon sekali Bapak-bapak perwakilan Tuhan bisa adil, kami minta adil saja prosesnya, transparan," pungkas Rusly.
Berita Terkait
-
Ulama Jakarta Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Halal
-
10 Alasan PHK yang Tidak Diperbolehkan, Segera Laporkan ke Kemnaker
-
Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru
-
PPA Tak Kunjung Beri Kejelasan, Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon ke Erick Thohir
-
Legislator PAN Desak Pemerintah Segara Laksanakan Putusan MA Soal Pengadaan Vaksin Halal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya