Suara.com - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Lantamal Semarang menangkap seorang anggota berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berinisial AS di sebuah rumah di wilayah Getasan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022). Ia ditangkap karena tiga bulan kabur dari satuannya alias desersi.
Direktur Pembinaan dan Penegakkan Hukum Pusat Polisi Militer Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad menjelaskan bahwa penangkapan prajurit desersi tersebut dilakukan usai pihaknya menerima laporan edaran daftar pencarian orang (DPO) dari sejumlah satuan, salah satunya dari Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Lantanamal Surabaya untuk menelusuri hingga akhirnya mencium persembunyian Letkol AS.
“Dia sudah menghilang terhitung dari 9 April 2022," kata Khoirul.
Menurut pemeriksaan awal, penyebab Letkol AS melarikan diri dari kesatuan karena memiliki permasalahan keluarga. Usai ditangkap, ia kemudian dibawa ke Lantanamal Lima Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut
"Saat ini sudah kita lakukan penangkapan untuk nantinya diserahkan ke Pom Lantamal 5 untuk pemeriksaan,” tuturnya.
Selain menangkap Letkol AS, petugas juga mengamankan sebuah mobil Honda Brio dengan nopol AA 1627 MH yang diduga palsu. Atas perbuatannya tersebut, Letkol AS terancam penjara militer selama 2 tahun 8 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir