Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sepakat menunda penerapan rencana kenaikan harga tiket naik ke area stupa Candi Borobudur.
"Kami postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut Binsar Pandjaitan) sudah menyampaikan; Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana," kata Ganjar usai bertemu dengan Menko Luhut di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (7/6/2022).
Sebelumnya Gubernur Ganjar Pranowo mengusulkan agar penerapan kenaikan harga tiket area stupa Candi Borobudur ditunda.
Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan harga tiket, apalagi banyak masyarakat yang melayangkan protes atas rencana tersebut.
Penerapan kenaikan harga tiket ke area stupa Candi Borobudur, lanjut dia, perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi atau TWC Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
"Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan," ujarnya.
Mantan anggota DPR itu menjelaskan bahwa penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan sehingga harus dicari skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke area stupa candi.
Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan harga tiket naik area stupa Candi Borobudur.
Sebelumnya, Ganjar sudah memberikan penjelasan terkait dengan rencana yang beredar tersebut yakni rencana harga tiket Rp750 ribu itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau area stupa Candi Borobudur, sedangkan tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa sebesar Rp50 ribu.
Baca Juga: Akhirnya! Kenaikan Tiket ke Stupa Candi Borobudur Ditunda, Belum Rp 750 Ribu
Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp50 ribu hanya sampai di pelataran Candi Borobudur atau tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur.
Hingga saat ini wisatawan memang belum diizinkan pengelola naik ke area stupa Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
"Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi," kata Ganjar beberapa waktu lalu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer