Suara.com - Penangkapan Abdul Qadir Baraja itu merupakan tindak lanjut setelah viral konvoi Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur pada 29 Mei 2022 lalu.
Konvoi yang dilakukan sejumlah orang itu cukup mengagetkan masyarakat setempat. Dari video yang tersebar di media sosial, peserta konvoi itu membawa atribut, seperti poster serta bendera Khilafatul Muslimin.
Dari kesaksian warga sekitar, rombongan itu sempat membagikan selebaran saat melintas di Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari rombongan konvoi itulah, akhirnya dilakukan penelusuran dan penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja.
Berikut ini beberapa fakta tentang penangkapan Abdul Qadir Baraja sebagai sosok yang bertanggung jawab atas kegaduhan yang dibuat di media sosial. Berikut fakta seputar penangkapan Abdul Qadir Baraja pimpinan Khilafatul Muslimin.
1. Tertangkap di Lampung
Polda Metro Jaya menerjunkan tim langsung untuk menangkap Abdul Qadir Baraja. Sosok tersebut ditangkap saat berada di kantor Pusat Khilafatul Muslim, jalan WR Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/6/22).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan Abdul Qadir langsung dibawa ke Jakarta, untuk dilakukan penyidikan atas Khilafatul Muslimin.
2. Melanggar UUD 1945
Polda Metro Jaya menilai konvoi atribut khilafah di Cawang, Jakarta Timur, 29 Mei 2022, merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945.
Baca Juga: Ahli Hukum Universitas Pancasila: Pimpinan Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana Karena Berita Bohong
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitkan kebencian terhadap pemerintah sah merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana.
Makanya, Polda Metro Jaya langsung menerjunkan tim untuk meringkus pimpinan dari kelompok tersebut. Tim bahkan meringkus sang ketua Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung.
3. Tersangka Bertambah
Pengungkapan terhadap Khilafatul Muslimin tak hanya berhenti di Abdul Qadir Baraja. Polda Metro Jaya, dibantu Bareskrim Mabes Polri, Densus 88 dan Polda Lampung berpotensi menetapkan tersangka lain.
"Kini petugas sedang mendalami berapa orang yang diamankan, kemungkinan akan bertambah tersangkanya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Selasa (7/6/2022)
Penangkapan tersangka lain bisa dilakukan di Lampung. Pasalnya, kelompok Khilafatul Muslimin ini terpusat di Lampung. Pelaku yang ditangkap juga beberapa kali melakukan pelanggaran pidana terorisme.
Berita Terkait
-
Polri Beberkan Sepak Terjang Kelompok Khilafatul Muslimin: Picu Keonaran Dan Berpotensi Makar
-
Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Menyebut Pancasila Tidak Bertahan Lama
-
Soal Pembagian Pamflet Khilafatul Muslimin di Jateng, Polri Sebut Ada Dugaan Makar
-
Polisi: Khilafatul Muslimin Sebut Pancasila dan UUD 1945 Tak Akan Bisa Bertahan Lama
-
Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan
-
Back-to-Back Juara! Kemenangan Fajar/Fikri di China Open 2026 Jadin Titik Balik Ganda Putra RI
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Kapitra Ampera Sebut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Maling Gede
-
Misi Lahirkan Srikandi Baru, Kejurnas Panahan Junior 2026 Diikuti 906 Atlet dari 29 Provinsi
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir