Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan kepastian status Indonesia berubah dari pandemi ke endemi COVID-19 bisa dilihat 2 bulan mendatang.
Saat ini positivity rate Indonesia sudah di bawah standar WHO yang sebesar 5 persen, ia tetap mengkhawatirkan kenaikannya dalam tiga hari terakhir ini.
Dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 500 kasus dengan laju penularan atau positive rate juga sudah mencapai 1 persen.
"Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini. Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.
Selain itu masyarakat diminta tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus COVID-19 ini. Selain itu tidak merasa menjadi yang paling baik dalam penanganan COVID-19.
"Karena betul-betul virus ini tidak bisa kita kendalikan. sekarang di Amerika baru tadi pagi saya lihat lagi angka itu sudah ada varian baru," ucapnya.
Karena itu ia juga telah mengatakan kepada Presiden Jokowi agar melihat perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 selama bulan Juni dan Juli sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.
Apabila berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 selama dua bulan ini, Indonesia bisa mengumumkan perubahan status COVID-19 pada hari ulang tahun kemerdekaan di 17 Agustus 2023.
"Tapi sekali lagi, disiplin kita harus masih sangat penting dalam hal ini terutama tadi dalam vaksinasi, yang menurut saya harus kita dorong semua," tutur Luhut. (Antara)
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 500 Dalam Tiga Hari Terakhir, Luhut: Kita Tidak Bisa Terus Begini
Berita Terkait
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Luhut Mengaku Sarankan Menkeu Purbaya untuk Pangkas Cukai Rokok, Potensinya Besar
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum