Suara.com - Pelaku perampokan yang diduga bersenjata api beraksi di sebuah minimarket di Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta pada Jumat (3/6/2022). Pelaku juga disebut menyiramkan bensin ke karyawan toko, sebelum menggasak uang di laci kasir.
Hal itu diungkapkan Alam (55), warga setempat yang mendatangi lokasi, setelah kejadian tersebut.
"Kepala tokonya yang ngomong, dia lagi rapihin arang langsung disiram bensin," kata Alam saat ditemui Suara.com di sekitar lokasi, Jumat (10/6/2022).
Adanya bahan bakar minyak yang disiramkan juga dibuktikan dengan bau bensin di dalam minimarket.
"Emang pas saya masuk ke dalam ada bau bensin di sana," kata Alam.
Dalam kejadian tersebut, Alam memastikan kedua karyawan toko tidak ada yang mengalami luka apapun.
"Enggak ada luka-luka," kata Alam.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi Suara.com mengatakan kasus tersebut dalam proses penyelidikan.
"Sedang penyelidikan, mohon doanya," kata Ahsanul.
Baca Juga: Viral Karyawan Toko Sigap Tolong Pemotor yang Terjebak Banjir, Aksinya Tuai Pujian
Viral
Aksi perampokan yang diduga dilakukan dua orang pelaku ini viral di media sosial. Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @kabar.jaktim para pelaku beraksi menggunakan senjata api.
Pelaku berjumlah dua orang dengan postur tubuh, satu orang berbadan tinggi besar (kaos hijau), satu berbadan agak pendek," tulis akun @kabar.jaktim seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/6/2022).
Dalam video, saat mendatangi minimarket kedua pelaku menggunakan sepeda motor matic. Salah satu pelaku yang mengenakan kaos berwarna hijau kemudian masuk, dan sempat berpura-pura membayar barang belanjaan di depan meja kasir.
Saat itu pria tersebut dilayani seorang karyawati minimarket. Tak selang lama, pelaku berjalan ke arah rak, kemudian mengarahkan seorang karyawan lainnya masuk ke belakang meja kasir.
Pada saat itu pria yang mengenakan baju hijau, terlihat menenteng benda yang mirip senjata api, sambil mengarahkan kedua karyawan.
Berita Terkait
-
Karyawan Toko Sedang Tidur Pulas Dalam Kamar, Kepala Desa Langsung Masuk Peluk dan Perkosa Korban
-
Viral Video Perempuan Menangis karena Uang Rp50 Juta Raib dari Mobil di Sagulung Dibenarkan Kapolsek
-
Viral Karyawan Toko Sigap Tolong Pemotor yang Terjebak Banjir, Aksinya Tuai Pujian
-
Terlibat Kasus Perampokan Mobil, Bripka Irfan Setiawan Dipecat
-
Karyawan Toko Tabur Tepung, Dikira Siapkan Sesajen di Pagar
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan
-
Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis
-
Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan
-
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!