Suara.com - Dua wilayah pengawasan Bea Cukai, yaitu Kudus dan Pematangsiantar jadi sasaran pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal demi menekan perderan rokok ilegal dan membangun pemahaman bersama pada bahaya rokok ilegal terhadap masyarakat dan penerimaan negara dari sektor cukai. Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Pematangsiantar, dalam operasi tersebut berhasil gagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal tanpa pita cukai.
Di Kudus, pada 9 Juni 2022, petugas Bea Cukai memperoleh informasi akan adanya sebuah minibus yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Jepara. Atas informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pencarian kendaraan yang dimaksud di Jalan Raya Welahan - Mijen, Jepara, hingga berhasil menemukan titik lokasi sarana pengangkut sebagaimana yang diinformasikan.
Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, petugas segera menghentikan mobil, melakukan pemeriksaan, dan menindak mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 150 paket berisi 300.000 batang rokok jenis SKM merek "Flash Bold” tanpa dilekati pita cukai.
"Rokok yang kami amankan tersebut merupakan rokok ilegal karena tidak dilekati pita cukai. Padahal seperti yang kita ketahui bersama, rokok merupakan barang yang dikenakan cukai dan adanya pita cukai merupakan bukti telah dilunasinya pungutan cukai dan harus sudah dilekatkan pada saat rokok dikeluarkan dari pabrik, sehingga pada saat pemasaran/pengangkutan, rokok harus sudah dilekati pita cukai asli," jelasnya.
Dari penindakan ini, potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp229.122.000. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa seluruh barang berisi rokok ilegal, mobil barang, sopir (W), dan kernet (AIS) ke Kantor Bea Cukai Kudus.
Sebelumnya, pada 7 Juni 2022, di Pematangsiantar petugas Bea Cukai juga menggagalkan pengiriman rokok ilegal ketika melakukan operasi pengawasan atas kemungkinan rencana pengiriman rokok ilegal bersama dengan Rindam I/BB. Operasi bersama itu merupakan bentuk upaya sinergi penegakan hukum antara Bea Cukai dan TNI-AD.
"Petugas melancarkan aksi pengawasan di Jalan Sisingamangaraja Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Hasilnya, Bea Cukai Pematangsiantar dan Rindam I/BB berhasil menghentikan kendaraan yang membawa rokok ilegal tanpa pita cukai sejumlah 790 ribu batang dengan potensi kerugian negara senilai kurang lebih Rp900 juta.
Menurut Hatta, Kampanye Gempur Rokok Ilegal akan terus dilaksanakan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah. Lewat kegiatan pengawasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan memberantasnya. "Untuk itu, kantor-kantor pengawasan Bea Cukai bekerja sama dengan masyarakat dan instansi penegak hukum lainnya untuk mendapatkan informasi atas adanya peredaran rokok ilegal. Kami berharap akan tercipta kondisi yang ideal dengan semakin banyaknya masyarakat yang menghindari rokok ilegal dan terwujudnya optimalisasi penerimaan negara," tutupnya.
Baca Juga: Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Instansi Pemerintah
Berita Terkait
-
Bea Cukai Terus Tingkatkan Arus Logistik Nasional dengan Memberikan Sertifikasi Authorized Economic Operator
-
Dukung Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Kota Palembang, Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk
-
Bea Cukai Berperan Aktif dalam Menciptakan APBN yang Optimal
-
Optimalkan Pengawasan di Wilayah Perairan, Bea Cukai Tanda Tangani PKS dengan TNI AL
-
Bea Cukai Ungkap 48 Kasus Rokok Ilegal di Kudus
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok