Suara.com - Dua wilayah pengawasan Bea Cukai, yaitu Kudus dan Pematangsiantar jadi sasaran pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal demi menekan perderan rokok ilegal dan membangun pemahaman bersama pada bahaya rokok ilegal terhadap masyarakat dan penerimaan negara dari sektor cukai. Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Pematangsiantar, dalam operasi tersebut berhasil gagalkan pengiriman ratusan ribu rokok ilegal tanpa pita cukai.
Di Kudus, pada 9 Juni 2022, petugas Bea Cukai memperoleh informasi akan adanya sebuah minibus yang diduga mengangkut rokok ilegal dari Jepara. Atas informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan pencarian kendaraan yang dimaksud di Jalan Raya Welahan - Mijen, Jepara, hingga berhasil menemukan titik lokasi sarana pengangkut sebagaimana yang diinformasikan.
Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, petugas segera menghentikan mobil, melakukan pemeriksaan, dan menindak mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 150 paket berisi 300.000 batang rokok jenis SKM merek "Flash Bold” tanpa dilekati pita cukai.
"Rokok yang kami amankan tersebut merupakan rokok ilegal karena tidak dilekati pita cukai. Padahal seperti yang kita ketahui bersama, rokok merupakan barang yang dikenakan cukai dan adanya pita cukai merupakan bukti telah dilunasinya pungutan cukai dan harus sudah dilekatkan pada saat rokok dikeluarkan dari pabrik, sehingga pada saat pemasaran/pengangkutan, rokok harus sudah dilekati pita cukai asli," jelasnya.
Dari penindakan ini, potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp229.122.000. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa seluruh barang berisi rokok ilegal, mobil barang, sopir (W), dan kernet (AIS) ke Kantor Bea Cukai Kudus.
Sebelumnya, pada 7 Juni 2022, di Pematangsiantar petugas Bea Cukai juga menggagalkan pengiriman rokok ilegal ketika melakukan operasi pengawasan atas kemungkinan rencana pengiriman rokok ilegal bersama dengan Rindam I/BB. Operasi bersama itu merupakan bentuk upaya sinergi penegakan hukum antara Bea Cukai dan TNI-AD.
"Petugas melancarkan aksi pengawasan di Jalan Sisingamangaraja Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Hasilnya, Bea Cukai Pematangsiantar dan Rindam I/BB berhasil menghentikan kendaraan yang membawa rokok ilegal tanpa pita cukai sejumlah 790 ribu batang dengan potensi kerugian negara senilai kurang lebih Rp900 juta.
Menurut Hatta, Kampanye Gempur Rokok Ilegal akan terus dilaksanakan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah. Lewat kegiatan pengawasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal dan memberantasnya. "Untuk itu, kantor-kantor pengawasan Bea Cukai bekerja sama dengan masyarakat dan instansi penegak hukum lainnya untuk mendapatkan informasi atas adanya peredaran rokok ilegal. Kami berharap akan tercipta kondisi yang ideal dengan semakin banyaknya masyarakat yang menghindari rokok ilegal dan terwujudnya optimalisasi penerimaan negara," tutupnya.
Baca Juga: Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Instansi Pemerintah
Berita Terkait
-
Bea Cukai Terus Tingkatkan Arus Logistik Nasional dengan Memberikan Sertifikasi Authorized Economic Operator
-
Dukung Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Kota Palembang, Bea Cukai Beri Pembebasan Bea Masuk
-
Bea Cukai Berperan Aktif dalam Menciptakan APBN yang Optimal
-
Optimalkan Pengawasan di Wilayah Perairan, Bea Cukai Tanda Tangani PKS dengan TNI AL
-
Bea Cukai Ungkap 48 Kasus Rokok Ilegal di Kudus
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pemulihan Jaringan Listrik Pascagempa NTT
-
Empat Ahli Disiapkan Febrie Adriansyah dalam Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Riset Ungkap Tekanan Finansial Warga RI, 38% Pendapatan Bulanan Habis buat Kebutuhan Keluarga
-
IHSG Berpotensi Rebound, Saham Farmasi Meroket Imbas Temuan Terapi Kanker Termutakhir
-
Kepala SPPG di Jember Mabuk dan Berantem dengan Relawannya Sendiri
-
Festival Motor Lintas Genre Throttle Land 2026 Siap Manjakan Pecinta Roda Dua Jakarta
-
Dokter dan Nakes Viral Komentar Nirempati, FKKMK UGM Sebut Pembekalan Etika Bermedsos Sejak Maba
-
Petaka Cemburu Buta di Kamar Asrama: Mahasiswa Kesehatan di Malang Habisi Nyawa Sahabat Sendiri
-
Daftar Bank Penerbit Kartu Kredit Indonesia (KKI) Bebas Biaya dan Ketentuannya
-
Dinkes DIY Siapkan 240 Kg Obat untuk Korban Gempa NTT, Pastikan Stok Jogja Tak Tertanggu