Suara.com - Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Resor (Polres) Brebes, Polda Jawa Tengah.
Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya berinisial AJ itu dituduh membuat berita bohong berpotensi makar karena menyebar brosur, pamflet berupa maklumat serta nasihat dan imbauan.
Hal itu diumumkan Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Penetapan AJ ini sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan dari keterangan tiga aktivis Khilafatul Muslimin.
"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan tiga aktivis Khilafatul Muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS," katanya pula.
Sementara itu Kepala Polres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan polisi, setelah yang bersangkutan terbukti menyuruh melakukan konvoi kendaraan roda dua yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.
"Dia (AJ, Red. terbukti memerintahkan melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua yang dilakukan jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dengan cara mengumpulkan para Ummul Quro di Toko Istana Busana tempat saudara AS," katanya.
Untuk diketahui kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi, namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat serta nasihat dan imbauan yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat, serta berpotensi makar.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi adalah sebuah handphone milik AJ, sebuah "screen shoot" foto kegiatan pada 26 Mei 2022 dari tersangka AS, serta sebuah "screen shoot" imbauan pelaksanaan kegiatan pada tanggal yang sama dari handphone milik tersangka AS.
Baca Juga: Aminuddin Mahmud, Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan Tersangka
"Tersangka AJ disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 jo 55 dan atau 15 jo 55 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 55 KUHP," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Kakek dari Kota Sultan, Kiper Klub Elit Belanda Ini Jadi Masa Depan Timnas Indonesia
-
Pemkab Cirebon Bakal Ganti Sawit yang Terlanjur Ditanam dengan Mangga Gedong Gincu, Ini Alasannya
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen