Suara.com - PT Pertamina bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengumumkan wacana akan mewajibkan masyarakat untuk beli Pertalite pakai aplikasi MyPertamina. Pengunjung yang ingin membeli BBM jenis tersebut harus menempuh transaksi menggunakan aplikasi tersebut saat berada di SPBU.
Adapun aplikasi tersebut juga rencananya akan bekerjasama dengan beberapa layanan keuangan digital untuk mempermudah transaksi nontunai atau cashless.
Lantas, kapan aturan tersebut mulai berlaku? Bagaimana cara mendaftar hingga menggunakannya?
Simak jawabannya dalam daftar fakta terkait kebijakan Pertamina mewajibkan beli Pertalite pakai aplikasi berikut.
1. Sebagai realisasi Perpres Nomor 191 tahun 2014
Wacana tersebut muncul lantaran sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan segera rampung direvisi.
Adapun revisi terhadap Perpres tersebut juga memuat tentang petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
2. Pertamina buka suara soal mulai berlakunya wacana tersebut
Kebijakan tersebut kini sedang tahap menunggu revisi Perpres tersebut. Sembari revisi Perpres tersebut diselesaikan, pihak Pertamina melalui Kepala BPH Migas menyampaikan ujicoba sekaligus sosialisasi aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite terjadwal pada Agustus hingga September 2022 mendatang.
Baca Juga: Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya
Usai rampungnya revisi Perpres tersebut beserta ujicoba, kebijakan tersebut akan berlaku efekif.
3. Tak hanya Pertalite, pembelian Solar juga melalui aplikasi tersebut
Solar juga menjadi BBM yang diwajibkan untuk dibeli melalui aplikasi tersebut. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyampaikan bahwa aplikasi tersebut ditujukan untuk verifikasi masyarakat yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi.
Melalui aplikasi tersebut, konsumen akan menempuh verifikasi oleh BPH Migas apakah layak mendapatkan akses untuk membeli BBM bersubsidi dengan menunjukkan akses QR Code saat berada di SPBU.
Hingga kini, kriteria penerima BBM bersubdisi masih dalam tahap penentuan sembari menunggu regulasi baru.
4. Akan menggandeng dompet digital
Berita Terkait
-
Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya
-
Cara Beli BBM Pakai MyPertamina, Cuma dengan 3 Langkah Sederhana, Simak Keuntungannya!
-
Aturan Beli Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini
-
Soal Pembatasan BBM Subsidi, Pengamat Sebut Pertalite Seharusnya Hanya untuk Sepeda Motor
-
Masyarakat Pilih Pakai Pertalite, Pengusaha Pertashop Sulit Bayar Utang Hingga Usaha Disita Bank
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu