Suara.com - PT Pertamina bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengumumkan wacana akan mewajibkan masyarakat untuk beli Pertalite pakai aplikasi MyPertamina. Pengunjung yang ingin membeli BBM jenis tersebut harus menempuh transaksi menggunakan aplikasi tersebut saat berada di SPBU.
Adapun aplikasi tersebut juga rencananya akan bekerjasama dengan beberapa layanan keuangan digital untuk mempermudah transaksi nontunai atau cashless.
Lantas, kapan aturan tersebut mulai berlaku? Bagaimana cara mendaftar hingga menggunakannya?
Simak jawabannya dalam daftar fakta terkait kebijakan Pertamina mewajibkan beli Pertalite pakai aplikasi berikut.
1. Sebagai realisasi Perpres Nomor 191 tahun 2014
Wacana tersebut muncul lantaran sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan segera rampung direvisi.
Adapun revisi terhadap Perpres tersebut juga memuat tentang petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
2. Pertamina buka suara soal mulai berlakunya wacana tersebut
Kebijakan tersebut kini sedang tahap menunggu revisi Perpres tersebut. Sembari revisi Perpres tersebut diselesaikan, pihak Pertamina melalui Kepala BPH Migas menyampaikan ujicoba sekaligus sosialisasi aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite terjadwal pada Agustus hingga September 2022 mendatang.
Baca Juga: Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya
Usai rampungnya revisi Perpres tersebut beserta ujicoba, kebijakan tersebut akan berlaku efekif.
3. Tak hanya Pertalite, pembelian Solar juga melalui aplikasi tersebut
Solar juga menjadi BBM yang diwajibkan untuk dibeli melalui aplikasi tersebut. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyampaikan bahwa aplikasi tersebut ditujukan untuk verifikasi masyarakat yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi.
Melalui aplikasi tersebut, konsumen akan menempuh verifikasi oleh BPH Migas apakah layak mendapatkan akses untuk membeli BBM bersubsidi dengan menunjukkan akses QR Code saat berada di SPBU.
Hingga kini, kriteria penerima BBM bersubdisi masih dalam tahap penentuan sembari menunggu regulasi baru.
4. Akan menggandeng dompet digital
Berita Terkait
-
Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya
-
Cara Beli BBM Pakai MyPertamina, Cuma dengan 3 Langkah Sederhana, Simak Keuntungannya!
-
Aturan Beli Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini
-
Soal Pembatasan BBM Subsidi, Pengamat Sebut Pertalite Seharusnya Hanya untuk Sepeda Motor
-
Masyarakat Pilih Pakai Pertalite, Pengusaha Pertashop Sulit Bayar Utang Hingga Usaha Disita Bank
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta