Suara.com - PT Pertamina bekerja sama dengan Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengumumkan wacana akan mewajibkan masyarakat untuk beli Pertalite pakai aplikasi MyPertamina. Pengunjung yang ingin membeli BBM jenis tersebut harus menempuh transaksi menggunakan aplikasi tersebut saat berada di SPBU.
Adapun aplikasi tersebut juga rencananya akan bekerjasama dengan beberapa layanan keuangan digital untuk mempermudah transaksi nontunai atau cashless.
Lantas, kapan aturan tersebut mulai berlaku? Bagaimana cara mendaftar hingga menggunakannya?
Simak jawabannya dalam daftar fakta terkait kebijakan Pertamina mewajibkan beli Pertalite pakai aplikasi berikut.
1. Sebagai realisasi Perpres Nomor 191 tahun 2014
Wacana tersebut muncul lantaran sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan segera rampung direvisi.
Adapun revisi terhadap Perpres tersebut juga memuat tentang petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
2. Pertamina buka suara soal mulai berlakunya wacana tersebut
Kebijakan tersebut kini sedang tahap menunggu revisi Perpres tersebut. Sembari revisi Perpres tersebut diselesaikan, pihak Pertamina melalui Kepala BPH Migas menyampaikan ujicoba sekaligus sosialisasi aplikasi MyPertamina untuk beli Pertalite terjadwal pada Agustus hingga September 2022 mendatang.
Baca Juga: Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya
Usai rampungnya revisi Perpres tersebut beserta ujicoba, kebijakan tersebut akan berlaku efekif.
3. Tak hanya Pertalite, pembelian Solar juga melalui aplikasi tersebut
Solar juga menjadi BBM yang diwajibkan untuk dibeli melalui aplikasi tersebut. Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menyampaikan bahwa aplikasi tersebut ditujukan untuk verifikasi masyarakat yang berhak untuk membeli BBM bersubsidi.
Melalui aplikasi tersebut, konsumen akan menempuh verifikasi oleh BPH Migas apakah layak mendapatkan akses untuk membeli BBM bersubsidi dengan menunjukkan akses QR Code saat berada di SPBU.
Hingga kini, kriteria penerima BBM bersubdisi masih dalam tahap penentuan sembari menunggu regulasi baru.
4. Akan menggandeng dompet digital
Berita Terkait
-
Janji BBM dan LPG Subsidi Tidak Akan Langka, DPR Ungkap Alasannya
-
Cara Beli BBM Pakai MyPertamina, Cuma dengan 3 Langkah Sederhana, Simak Keuntungannya!
-
Aturan Beli Pertalite Pakai MyPertamina Berlaku Mulai Kapan? Simak Hal Ini
-
Soal Pembatasan BBM Subsidi, Pengamat Sebut Pertalite Seharusnya Hanya untuk Sepeda Motor
-
Masyarakat Pilih Pakai Pertalite, Pengusaha Pertashop Sulit Bayar Utang Hingga Usaha Disita Bank
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG