Suara.com - Politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fadli Zon menyambut baik Presiden Jokowi ganti menteri atau reshuffel Kabinet. Menurutnya itu justru wajib dilakukan jika ditemukan menteri tang menjadi beban pemerintah dan hajat hidup odang banyak.
Selain itu pergantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden.
"Wajar saja ada reshuffle, bahkan menurut saya wajib dilakukan jika ada menteri yang dianggap tidak pada tempatnya," ujar Fadli Zon ditemui usai Kick Off Meeting P20 di Surabaya, Jawa Timur,Rabu.
Pergantian menteri, kata dia, harus juga dinilai apakah para menteri yang merupakan sistem pendukung sudah bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsinya.
"Yang pasti, kalau ada menteri yang dianggap tidak pada tempatnya, lalu malah menjadi beban pemerintah dan hajat hidup orang banyak maka sifatnya wajib diganti," ucapnya.
Sebelumnya Jokowi melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pelantikan Zulkifli Hasan dan Hadi Tjahjanto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 64P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024 yang ditetapkan pada 15 Juni 2022.
Zulkifli Hasan merupakan Ketua MPR periode 2014—2019, yang juga saat ini merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Muhammad Lutfi.
Sedangkan, Hadi Tjahjanto merupakan Panglima TNI periode 2017—2021 yang ditunjuk sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil.
Baca Juga: Dilantik Jokowi Sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Ini Rekam Jejak Afriansyah Noor
Tak itu saja, di tempat sama Jokowi juga melantik tiga wakil menteri baru yang berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 M tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024.
Berdasarkan surat yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kemensesneg Nanik Purwanti, tiga wakil menteri baru yang dilantik yakni Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.
Berikutnya, Afrianyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Raja Juli Anthony sebagai Wakil Menteri Agragria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional. (Antara)
Berita Terkait
-
Menteri P2MI: WNI yang Bekerja di Kamboja Akan Dipulangkan Bertahap
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III
-
Menkeu Purbaya Diprediksi Akan Bertahan Lama di Kabinet Prabowo
-
Pandji Pragiwaksono Skakmat Menteri Agama: Satu Santri Jadi Korban Saja Sudah Terlalu Besar!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri