Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menilai proses Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP masih tertutup di kalangan elite politik alias belum melibatkan partisipasi publik yang bermakna.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, sejak RKUHP ini didemonstrasi pada 2019, tidak pernah ada agenda partisipasi publik yang bermakna sebagai masukan bagi pemerintah dan DPR dalam merevisi undang-undang.
"Bagaimana bisa RUU terlebih RKUHP yang berdampak pada kita semua tapi kita tidak pernah diinformasikan, dilibatkan, diberikan ruang untuk partisipasi, kita mempertanyakan dimana demokrasi yang sebenarnya," kata Melki dalam jumpa pers Aliansi Nasional Reformasi KUHP, Kamis (16/6/2022).
Dia menyoroti salah satu pasal yakni pasal 273 dalam RKUHP ini adalah terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat yang semakin dilemahkan karena setiap orang yang akan berunjuk rasa harus melapor terlebih dahulu kepada aparat, jika tidak akan dipidana penjara selama satu satu tahun.
"Apa urgensi dari pasal ini? bagaimana bisa kitab undang-undang hukum pidana dapat menyatakan hal-hal yang tidak jelas," tegasnya.
Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo menambahkan, pengajuan izin untuk unjuk rasa ke aparat kepolisian ini tidaklah mudah, sebab aparat akan menyaring unjuk rasa mana yang diziinkan dan tidak diizinkan.
"Biasanya surat pemberitahuan tersebut ditolak polisi, atau tidak diberikan tanda terima bahwa mahasiswa telah memberi surat pemberitahuan, ini sangat rentan bagi kami di lapangan, bahkan dengan surat pemberitahuan saja banyak kawan-kawan kami yang ditangkap, padahal tidak ada huru-hara," tambah Bayu.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP juga sudah menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar membuka draf RKUHP terbaru kepada masyarakat.
Surat terbuka itu diserahkan Aliansi Nasional Reformasi KUHP ke Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022). Surat itu juga ditujukan bagi DPR RI.
Berita Terkait
-
70 Tahun Hubungan Bilateral, Jokowi dan Presiden Republik Federal Jerman Lanjut Bahas Kerja Sama
-
Presiden Jokowi dan Presiden Republik Federal Jerman Terlihat Tak Gunakan Masker saat Bertemu, Menkes Buka Suara
-
Jokowi Disebut Akan Menemui Putin di Moskow Akhir Juni Nanti
-
Jokowi dan Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Pakai Masker saat Bertemu di Ruangan Istana Bogor
-
Para Menteri yang Dimarahi Jokowi tapi Selamat dari Reshuffle Kabinet, Siapa Saja?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah