Suara.com - Youtuber M Kece untuk ketiga kalinya tidak hadir sebagai saksi korban dalam kasus dugaan penganiayaan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Sebab, Kece yang tersandung kasus penistaan agama tidak mendapat izin lantaran belum ada penetapan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Napoleon berpendapat bahwa satu-satunya alasan seorang saksi tidak dapat hadir di persidangan adalah sakit. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu berharap, agar tidak ada pihak tertentu yang berusaha menghalangi Kece hadir sebagai saksi.
"Saya harapkan pihak-pihak tertentu tidak ada yang menghalang-halangi Kace untuk hadir lagi minggu depan ke sidang ini," kata Napoleon usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Sang jenderal bintang dua itu menambahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berulang kali mencoba menghadirkan Kece sebagai saksi. Namun, karena satu dan lain hal, Kece tetap tidak bisa datang dan memberi kesaksian di ruang sidang.
"Itu jaksa berjanji akan segera mengupayakan untuk mendatangkan. Kasian jaksa sudah dua tiga kali gagal terus. Ada apa? Siapa yang menghalangi?" tanya Napoleon.
Jika pada sidang berikutnya Kece kembali absen, Napoelon meminta agar kasusnya dihentikan. Sebab, dua saksi yang tadi memberikan keterangan, yakni Bripda Asep Sigit dan Bripka Wandoyo disebut Napoleon tidak tahu sosok yang melakukan penganiayaan.
"Kalau dia tidak datang lagi, bebaskan saya, artinya tidak ada kasus, karena tadi saksi sudah mengatakan bahwa pada saat diperiksa ditanya siapa yang menganiaya Kece tidak tahu siapa," ujar Napoleon.
Terakhir, Napoleon juga mengultimatum pihak-pihak yang sengaja membela Kece--yang mendapat label sebagai penista agama.
"Anda-anda yang membela Kace, membela penista agama, saya lebih mulia membela akidah dan Rasulullah dan Al Quranku. Silakan kalau ada lagi, saya siap untuk melakukan tindakan terukur."
Baca Juga: Ogah Komentar Soal Sidang Etik, Irjen Napoleon: Itu Urusan Kapolri, Saya Prajurit
Berita Terkait
-
Ogah Komentar Soal Sidang Etik, Irjen Napoleon: Itu Urusan Kapolri, Saya Prajurit
-
Curiga Dioper dari Mako Brimob ke Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon: Tampaknya Ada Kesengajaan Buat Saya Ketemu M Kece
-
Cecar Penjaga Rutan karena Nurut Ganti Gembok Sel M. Kece, Irjen Napoleon: kalau Bapak Tegakkan SOP Saya Bisa Apa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan