Suara.com - Youtuber M Kece untuk ketiga kalinya tidak hadir sebagai saksi korban dalam kasus dugaan penganiayaan atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Sebab, Kece yang tersandung kasus penistaan agama tidak mendapat izin lantaran belum ada penetapan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Napoleon berpendapat bahwa satu-satunya alasan seorang saksi tidak dapat hadir di persidangan adalah sakit. Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu berharap, agar tidak ada pihak tertentu yang berusaha menghalangi Kece hadir sebagai saksi.
"Saya harapkan pihak-pihak tertentu tidak ada yang menghalang-halangi Kace untuk hadir lagi minggu depan ke sidang ini," kata Napoleon usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Sang jenderal bintang dua itu menambahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berulang kali mencoba menghadirkan Kece sebagai saksi. Namun, karena satu dan lain hal, Kece tetap tidak bisa datang dan memberi kesaksian di ruang sidang.
"Itu jaksa berjanji akan segera mengupayakan untuk mendatangkan. Kasian jaksa sudah dua tiga kali gagal terus. Ada apa? Siapa yang menghalangi?" tanya Napoleon.
Jika pada sidang berikutnya Kece kembali absen, Napoelon meminta agar kasusnya dihentikan. Sebab, dua saksi yang tadi memberikan keterangan, yakni Bripda Asep Sigit dan Bripka Wandoyo disebut Napoleon tidak tahu sosok yang melakukan penganiayaan.
"Kalau dia tidak datang lagi, bebaskan saya, artinya tidak ada kasus, karena tadi saksi sudah mengatakan bahwa pada saat diperiksa ditanya siapa yang menganiaya Kece tidak tahu siapa," ujar Napoleon.
Terakhir, Napoleon juga mengultimatum pihak-pihak yang sengaja membela Kece--yang mendapat label sebagai penista agama.
"Anda-anda yang membela Kace, membela penista agama, saya lebih mulia membela akidah dan Rasulullah dan Al Quranku. Silakan kalau ada lagi, saya siap untuk melakukan tindakan terukur."
Baca Juga: Ogah Komentar Soal Sidang Etik, Irjen Napoleon: Itu Urusan Kapolri, Saya Prajurit
Berita Terkait
-
Ogah Komentar Soal Sidang Etik, Irjen Napoleon: Itu Urusan Kapolri, Saya Prajurit
-
Curiga Dioper dari Mako Brimob ke Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon: Tampaknya Ada Kesengajaan Buat Saya Ketemu M Kece
-
Cecar Penjaga Rutan karena Nurut Ganti Gembok Sel M. Kece, Irjen Napoleon: kalau Bapak Tegakkan SOP Saya Bisa Apa?
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi