Suara.com - Pelaksanaan ibadah haji tahun ini berpotensi sebagai haji akbar. Hal ini karena pelaksanaan puncak saat wukuf di Arafah yakni pada 9 Dzulhijjah 1443 atau 8 Juli 2022 jatuh di hari Jumat.
Informasi tersebut berdasarkan rencana perjalanan haji (RPH) Tahun 1443H/2022M yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag).
Jika perkiraan itu tepat, maka kemungkinan haji tahun ini sebagai haji akbar. Lantas apa itu haji akbar? Simak penjelasan mengenal haji akbar yang diprediksi berpotensi terjadi pada puncak haji 2022 berikut ini.
Penjelasan Tentang Haji Akbar
Haji Akbar merupakan hari Arafah tanggal 9 Dzulhijah. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Haji Akbar adalah hari disembelihnya kurban.
Konsultan Pembimbing Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah, Aswadi memberikan penjelasan tentang Haji Akbar. Menurutnya, Haji Akbar bisa meningkatkan semangat beribadah bagi seluruh jemaah haji di seluruh dunia, khususnya jemaah haji Indonesia.
"Sebenarnya haji akbar itu meningkatkan semangat untuk beribadah karena Nabi Muhammad SAW itu haji wada' dan haji akbar hanya sekali," kata Aswadi kepada Media Center Haji (MCH) di Makkah.
Keistimewaan Haji Akbar
Pelaksanaan haji yang jatuh pada hari Jumat pun memiliki keistimewaan. Pasalnya hari Jumat merupakan Sayyidul Ayyam atau rajanya hari.
Baca Juga: Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
"Menjadi istimewa karena hari Jumat itu, tumpukannya sayyidul ayyam maka ini adalah puncak kemulian. Karena pemimpin satu minggu itu kan Jumat. Jadi kalau haji pas Jumat itu berarti adalah dilipatgandakan sesuai dengan amaliah kemulian di hari Jumat itu," papar Aswadi.
Ia mengatakan Jumat adalah hari istimewa karena Allah SWT umat Nabi Muhammad SAW dengan hari Jumat yang tidak diberikan pada umat nabi terdahulu. Sementara itu keistimewaan hari Jumat bagi umat muslim yakni diampuni dosa-dosanya.
Tak Semua Bisa Berangkat Haji
Walau berpotensi sebagai haji akbar, namun tak semua penduduk lokal bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini. Hal ini karena pemerintah Arab Saudi sudah membatasi kuota jamaah haji di seluruh dunia.
"Kan itu juga dibatasi oleh pemerintah Saudi, sekarang ini bayar toh, bayar tasyrik sekitar Rp14 jutaan. Kalau dulu memang gratisan dan orang pada tertarik, kalau sekarang tertarik tapi terhalang oleh perekonomian," ujar Aswadi yang merupak guru Besar Ilmu Quran dan Tafsir UIN Sunan Ampel Surabaya itu.
Itulah pengertian apa itu Haji Akbar yang diprediksi berpotensi terjadi pada puncak haji 2022. Apakah kalian siap menyambut Haji Akbar?
Berita Terkait
-
Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
-
Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi
-
Daftar Tunggu Haji Indonesia Nyaris 100 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag
-
Gantikan Ibunya yang Wafat, Wanita Ini Jadi Calon Haji Termuda Kloter 1 Embarkasi Makassar
-
Daftar Negara dengan Kuota Haji Terbanyak, Indonesia Masuk ke Peringkat Berapa?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri