Suara.com - Ada mobil listrik antar warga dari Stasiun Duri ke Taman Baharia Pantai Indah Kapuk (PIK) II. satu unit mobil listrik ini akan dilakukan uji coba selama tiga bulan operasi dari Stasiun Duri ke PIK.
Mobil listrik itu diresmikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Hari ini kita menyaksikan peresmian kendaraan listrik dari stasiun duri ke PIK demi peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat meresmikan kendaraan listrik itu Stasiun Duri, Jakarta Barat, Jumat.
Penggunaan transportasi bermesin listrik ini sangat didukung oleh pemerintah lantaran dapat mengurangi polusi udara.
"Selama operasional akan dilakukan pengawasan dan evaluasi. Pertama, spesifikasi kendaraan apakah sesuai dengan karakteristik jalan di DKI," kata Syafrin.
Dishub juga akan memeriksa aspek keselamatan kendaraan, telah memenuhi standar atau tidak.
Selanjutnya, pihaknya akan menyesuaikan waktu operasi dengan titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihaknya akan menilai apakah kendaraan listrik itu layak beroperasi di wilayah Ibu Kota atau tidak.
Di saat yang sama, CEO PT Rancang Olah Nusantara (TRON), David Santoso, selaku penyedia mobil listrik mengaku siap membantu pemerintah dalam urusan moda transportasi listrik.
Menurut David, penggunaan transportasi umum berbasis listrik sudah menjadi kebutuhan di kota besar seperti DKI Jakarta.
Oleh karena itu, pihaknya hadir untuk memberikan fasilitas tersebut kepada masyarakat.
"Khususnya bagi karyawan yang bermobilisasi dan bekerja di daerah sekitar PIK agar dapat lebih menghemat waktu dan biaya dalam perjalanan," katanya.
Angkutan khusus TRON Shuttle ini dilengkapi dengan beragam perangkat untuk pengawasan kendaraan dan kenyamanan penumpang.
Beberapa teknologi canggih yang ada di kendaraan seperti GPS, CCTV, kamera sensor Jalan (ADAS), kamera sensor pengawasan pengemudi (DSM), LED, serta perangkat Tap on Bus untuk pembayaran non tunai.
Kapasitas kendaraan jenis bus kecil ini pun bisa menampung sebanyak tujuh orang termasuk pengemudi.
Berita Terkait
-
Hyundai Pastikan Bawa Mobil Listrik Baru ke Indonesia di Sisa 2025
-
Pemerintah China Perketat Ekspor Mobil Listrik Setelah Banyak Keluhan Soal Kualitas
-
Charger Gun Neta V-II Sering Nyangkut, Begini Cara Mengatasinya
-
Bak Bumi dan Langit, Harga Jual Mobil Listrik vs Kendaraan Bensin Bikin Ngilu, 60 Persen Setahun
-
Mobil Bensin dan Hybrid Masih Jadi Pilihan di Tengah Gempuran Mobil Listrik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line