Suara.com - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang, Banten semakin meluas. Hal itu diungkapkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang yang melaporkan adanya 293 ekor hewan ternak diduga terjangkit.
"Jadi total sampai dengan kemarin Rabu (15/6) ada 293 ekor hewan ternak diduga terjangkit PMK," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DPKP setempat, Hustri Windayani di Tangerang, Kamis.
Wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak itu kini telah menyebar ke 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya dilaporkan hanya enam kecamatan.
"Saat ini terdapat 13 kecamatan yang dilaporkan ada hewan terkena PMK, seperti di Curug, Panongan, Kelapa Dua, Pegedangan, Legok, Cikupa, Solear, Cisoka, Pasar Kemis, Rajeg 6, Sepatan Timur, Sindang Jaya dan Balaraja," katanya.
Rincian hewan ternak yang tertular PMK, di antaranya 224 ekor sapi, 9 kerbau, 14 kambing, dan 46 domba.
"Jadi sejak awal di temukan kasus ini, memang terbilang sangat cepat dan tinggi dalam penyebarannya. Karena dari sisi lokasi (peternakan) sekarang tambah banyak dan juga jumlah hewan dalam satu kandang itu bertambah banyak, maka potensi penularan itu akan semakin cepat," jelasnya.
Kendati demikian, dari ratusan hewan yang terjangkit PMK, tercatat ada 80 ekor yang dinyatakan sembuh setelah ditangai dengan antibiotik dan vitamin.
"Yang sembuh saat ini ada 80 ekor, dan itu proses penyembuhannya memakan waktu maksimal selama 14 hari dari awal terindikasi PMK," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya hanya bisa terus berupaya untuk melakukan pengawasan dan memberikan obat antibiotik terhadap hewan-hewan yang masih terindikasi.
Baca Juga: Resmi! MUI Keluarkan Fatwa Sapi Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku Boleh Disembelih, Ini Syaratnya
"Kalau vaksin kita belum ada alokasinya, tetapi mungkin nanti ada bantuan langsung dari pemerintah pusat," tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa jika nantinya para peternak menemukan hewan yang memiliki gejala PMK diharapkan agar segera melaporkan ke petugas peternakan atau satgas setempat, supaya nantinya dapat langsung ditangani oleh mereka.
"Kalau bisa para pemilik hewan/ternak secepatnya melaporkan ke kami kalau ada hewan-nya memiliki gejala-gejala. Supaya nanti bisa ditangani," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Resmi! MUI Keluarkan Fatwa Sapi Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku Boleh Disembelih, Ini Syaratnya
-
Fatwa MUI Perbolehkan Hewan Terinfeksi PMK Ringan Dijadikan Kurban
-
Dompet Dhuafa Kerja Sama dengan Petani Lokal untuk Cegah Penyebaran PMK
-
Penyakit Mulut dan Kuku di Lombok Tengah Makin Parah, Kini Menyerang Kerbau dan Kambing Jelang Idul Adha 2022
-
7.000 Ekor Sapi di Sumut Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas