Suara.com - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tangerang, Banten semakin meluas. Hal itu diungkapkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang yang melaporkan adanya 293 ekor hewan ternak diduga terjangkit.
"Jadi total sampai dengan kemarin Rabu (15/6) ada 293 ekor hewan ternak diduga terjangkit PMK," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DPKP setempat, Hustri Windayani di Tangerang, Kamis.
Wabah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak itu kini telah menyebar ke 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya dilaporkan hanya enam kecamatan.
"Saat ini terdapat 13 kecamatan yang dilaporkan ada hewan terkena PMK, seperti di Curug, Panongan, Kelapa Dua, Pegedangan, Legok, Cikupa, Solear, Cisoka, Pasar Kemis, Rajeg 6, Sepatan Timur, Sindang Jaya dan Balaraja," katanya.
Rincian hewan ternak yang tertular PMK, di antaranya 224 ekor sapi, 9 kerbau, 14 kambing, dan 46 domba.
"Jadi sejak awal di temukan kasus ini, memang terbilang sangat cepat dan tinggi dalam penyebarannya. Karena dari sisi lokasi (peternakan) sekarang tambah banyak dan juga jumlah hewan dalam satu kandang itu bertambah banyak, maka potensi penularan itu akan semakin cepat," jelasnya.
Kendati demikian, dari ratusan hewan yang terjangkit PMK, tercatat ada 80 ekor yang dinyatakan sembuh setelah ditangai dengan antibiotik dan vitamin.
"Yang sembuh saat ini ada 80 ekor, dan itu proses penyembuhannya memakan waktu maksimal selama 14 hari dari awal terindikasi PMK," ujarnya.
Sejauh ini pihaknya hanya bisa terus berupaya untuk melakukan pengawasan dan memberikan obat antibiotik terhadap hewan-hewan yang masih terindikasi.
Baca Juga: Resmi! MUI Keluarkan Fatwa Sapi Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku Boleh Disembelih, Ini Syaratnya
"Kalau vaksin kita belum ada alokasinya, tetapi mungkin nanti ada bantuan langsung dari pemerintah pusat," tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa jika nantinya para peternak menemukan hewan yang memiliki gejala PMK diharapkan agar segera melaporkan ke petugas peternakan atau satgas setempat, supaya nantinya dapat langsung ditangani oleh mereka.
"Kalau bisa para pemilik hewan/ternak secepatnya melaporkan ke kami kalau ada hewan-nya memiliki gejala-gejala. Supaya nanti bisa ditangani," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Resmi! MUI Keluarkan Fatwa Sapi Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku Boleh Disembelih, Ini Syaratnya
-
Fatwa MUI Perbolehkan Hewan Terinfeksi PMK Ringan Dijadikan Kurban
-
Dompet Dhuafa Kerja Sama dengan Petani Lokal untuk Cegah Penyebaran PMK
-
Penyakit Mulut dan Kuku di Lombok Tengah Makin Parah, Kini Menyerang Kerbau dan Kambing Jelang Idul Adha 2022
-
7.000 Ekor Sapi di Sumut Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri