Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin aktif melakukan pemberdayaan melalui program pelatihan yang diberikan kepada wanita ultra mikro yang diselenggarakan di UPI Convention Centre, Padang, Sumatera Barat kepada 350 nasabah PNM Mekaar (yang terdiri dari Mekaar Cabang Lubuk Kilangan, Lubuk Kilangan 2, Pauh, Padang Timur, Padang Utara, Lubuk Begalung, dan Kuranji 2).
Pelatihan ini dikenal sebagai sosialisasi antar nasabah PNM yaitu PKU Akbar. Acara dihadiri oleh Nazwir selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Setyo Nugroho Indartanto selaku Wakil Pemimpin PNM Cabang Padang, Eko Pramana Putra selaku pemateri juga Direktur dan Instruktur Bumi Kreatif Institute, dan Rastra Dewangga selaku pemateri dari Merchant Acquisition Grab Food.
Kegiatan PKU Akbar ini merupakan program pemberdayaan yang dirancang melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU). Pelatihan yang diberikan berupa sosialisasi perijinan usaha dan pemasaran digital yang sangat bermanfaat sehingga peserta difasilitasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis online dan menjadi merchant Grab. Tidak hanya itu, pada kegiatan ini PNM juga menggelar Pameran Produk Usaha Nasabah sebanyak 10 nasabah PNM Mekaar yang usaha nya meliputi aneka makanan dan kerajinan seperti rendang daging dan ikan tuna, aneka kue, basreng (bakso goreng), olahan pisang, serundeng, peyek, abon tuna, tas rajut, dan gantungan kunci.
PNM melalui program PKU, memberikan pelatihan yang diberikan juga bersifat pendampingan antar PNM dengan nasabah yang bertujuan mendorong para nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki perijinan usaha (NIB) sehingga legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bisa menambah kesejahteraan keluarga sehingga nasabah PNM naik kelas. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung para nasabah untuk digitalisasi agar usaha nya terus berkembang pesat di pasar online sehingga pemasaran nya semakin luas.
Sebagai informasi, hingga 17 Juni 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 129,76 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,921 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.493 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.
Berita Terkait
-
Rajin Ikut Pelatihan PNM, Wanita Ultra Mikro Jadi Merchant Grab di Cirebon
-
30 Opsetan Satwa Dilindungi Disita di Padang Panjang
-
Penjelasan Lengkap Wukuf di Arafah, Termasuk Doa dan Waktu Pelaksanaan
-
Sidang Korupsi Pembebasan Lahan Tol Padang Pariaman, PH Sebut Hanya Kesalahan Administrasi
-
Kepalang Emosi, Debt Collector Tendang Pintu Nasabah demi Tagih Utang, Tuai Perdebatan Publik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini