Tampak tangkapan layar percakapan pelaku dan korban, di mana FH terang-terangan mengaku bergairah secara seksual hanya dengan membayangkan B.
Pelaku juga kerap mengirimkan konten porno kepada korban, bahkan merayu korban dengan pesan-pesan yang sangat tidak pantas. Namun semua pesan porno tersebut diklaim sebagai wujud cinta pelaku kepada korban.
"Lupakan saja hal yang tadi mas sampaikan. Mas cuma ingin dapat perhatian kamu lebih. Mas terlalu merasa memiliki, terlalu sayang," begitulah kutipan beberapa pesan yang dikirimkan pelaku.
Pelaku juga seolah mendoktrin bahwa teman-teman perempuannya dulu juga tidak ragu mengeksplorasi sisi seksual mereka, yang lambat laun berujung pada luluhnya korban.
"Ada banyak sekali hal yang I lakukan kepada B, selaku anak usia di bawah umur bahkan termasuk berhubungan badan. I benar-benar memanfaatkan setiap kesempatan yang ada," ujar pemilik akun.
Pelaku Kini Telah Diproses ke Meja Hijau
Beruntung pelaku kini telah diproses secara hukum, namun hal ini tak membuat keresahan publik berkurang. Penulis utas menilai pelaku telah menodai banyak hal, bukan cuma korban melainkan juga instansi tempatnya bekerja, almamater, sampai partai politik yang terafiliasi dengannya.
"Ia juga menodai visi misi mulia guru di Indonesia. Ia juga telah membuat fitnah agama yang besar!" tegasnya. "Percakapan 'berani'nya I, apalagi yang juga merupakan seorang guru adalah hal yang SANGAT TIDAK PANTAS."
Karena itulah, penulis utas mendesak pelaku harus mendapatkan sanksi sosial yang setimpal. Apalagi karena kini korbannya mengalami trauma dan depresi berat.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Dapat Smartphone Bekas Teman, Ekspresi Bahagianya Bikin Haru
"I harus punya masa depan yang kelam karena telah menghancurkan masa depan korban," katanya.
"Bukan penjara saja yang layak baginya, namun juga sanksi sosial yang harus masyarakat berikan pasca ia menjadi tahanan. Orang ini harus dicoret dari lembaga pendidikan manapun di Indonesia," pungkasnya.
Untuk utas selengkapnya dapat dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Viral Driver Ojol Dapat Smartphone Bekas Teman, Ekspresi Bahagianya Bikin Haru
-
Terungkap! Ini Identitas Dua Orang Di Balik Viral Acara Berbau Sensual 'Bungkus Night Vol.2'
-
Geger Poster 'Bungkus Night' Yang Berbau Sensual Berujung Penangkapan Dua Panitia
-
Kacau! Kesal Tak Diberi Uang, Ibu-ibu Pengemis Main Tangan dan Jitak Kepala Pembeli di Rumah Makan
-
Catcalling ke Perempuan di Condet, 6 Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru