Tampak tangkapan layar percakapan pelaku dan korban, di mana FH terang-terangan mengaku bergairah secara seksual hanya dengan membayangkan B.
Pelaku juga kerap mengirimkan konten porno kepada korban, bahkan merayu korban dengan pesan-pesan yang sangat tidak pantas. Namun semua pesan porno tersebut diklaim sebagai wujud cinta pelaku kepada korban.
"Lupakan saja hal yang tadi mas sampaikan. Mas cuma ingin dapat perhatian kamu lebih. Mas terlalu merasa memiliki, terlalu sayang," begitulah kutipan beberapa pesan yang dikirimkan pelaku.
Pelaku juga seolah mendoktrin bahwa teman-teman perempuannya dulu juga tidak ragu mengeksplorasi sisi seksual mereka, yang lambat laun berujung pada luluhnya korban.
"Ada banyak sekali hal yang I lakukan kepada B, selaku anak usia di bawah umur bahkan termasuk berhubungan badan. I benar-benar memanfaatkan setiap kesempatan yang ada," ujar pemilik akun.
Pelaku Kini Telah Diproses ke Meja Hijau
Beruntung pelaku kini telah diproses secara hukum, namun hal ini tak membuat keresahan publik berkurang. Penulis utas menilai pelaku telah menodai banyak hal, bukan cuma korban melainkan juga instansi tempatnya bekerja, almamater, sampai partai politik yang terafiliasi dengannya.
"Ia juga menodai visi misi mulia guru di Indonesia. Ia juga telah membuat fitnah agama yang besar!" tegasnya. "Percakapan 'berani'nya I, apalagi yang juga merupakan seorang guru adalah hal yang SANGAT TIDAK PANTAS."
Karena itulah, penulis utas mendesak pelaku harus mendapatkan sanksi sosial yang setimpal. Apalagi karena kini korbannya mengalami trauma dan depresi berat.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Dapat Smartphone Bekas Teman, Ekspresi Bahagianya Bikin Haru
"I harus punya masa depan yang kelam karena telah menghancurkan masa depan korban," katanya.
"Bukan penjara saja yang layak baginya, namun juga sanksi sosial yang harus masyarakat berikan pasca ia menjadi tahanan. Orang ini harus dicoret dari lembaga pendidikan manapun di Indonesia," pungkasnya.
Untuk utas selengkapnya dapat dibaca di sini.
Berita Terkait
-
Viral Driver Ojol Dapat Smartphone Bekas Teman, Ekspresi Bahagianya Bikin Haru
-
Terungkap! Ini Identitas Dua Orang Di Balik Viral Acara Berbau Sensual 'Bungkus Night Vol.2'
-
Geger Poster 'Bungkus Night' Yang Berbau Sensual Berujung Penangkapan Dua Panitia
-
Kacau! Kesal Tak Diberi Uang, Ibu-ibu Pengemis Main Tangan dan Jitak Kepala Pembeli di Rumah Makan
-
Catcalling ke Perempuan di Condet, 6 Anggota TNI Sampaikan Permintaan Maaf
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno