Suara.com - Polri secara bertahap akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024. Kekinian, mereka mengklaim tengah menyiapkan pembangunan kantor kepolisian sektor (Polsek) hingga kepolisian resor (Polres).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pembentukan Polsek hingga Polres ini dilakukan dalam rangka persiapan proses pemindahan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Mabes Polri yang ditargetkan pada 2024 mendatang.
"Sudah harus dipersiapkan karena pada 2024 diharapkan secara bertahap kami sudah mulai berkantor di IKN," kata Dedi kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).
Pembentukan Polres hingga Polsek di IKN, kata Dedi, rencananya akan berlangsung pada tahun 2023. Kekinian, proses pengusulan hingga pengkajian pun diklaim tengah dilakukan.
"Tahun depan, tahun ini masih penggodokan semua, pengusulan semuanya," katanya.
Di samping itu, lanjut Dedi, pihaknya juga tengah menyiapkan penempatan satuan Brimob di IKN yang dipimpin oleh Brigadir Jenderal atau Brigjen. Tujuannya, untuk mengamankan proses pembangunan ibu kota.
"Nanti akan dipimpin oleh pati bintang satu dalam rangka untuk mengamankan penguatan IKN, agar IKN betul-betul sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klaim Sudah Tinjau Proyek IKN di Titik Nol, Menko Airlangga: Semoga Terbangun Sesuai Rencana
-
Dipecat atau Tetap Jadi Anggota Polri, Nasib AKBP Raden Brotoseno Kini di Tangan Kapolri, Aturan Sudah Keluar
-
Jenderal Andika Perkasa Minta Prajurit TNI di Operasi Madago Raya Belajar dari Polri tentang Ini
-
Ogah Komentar Soal Sidang Etik, Irjen Napoleon: Itu Urusan Kapolri, Saya Prajurit
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing