Suara.com - Jadwal pencairan gaji ke-13 sudah di depan mata. Namun, sebelum memastikan gaji ke-13 2022 kapan cair, ketahui dulu kriteria penerima gaji ke-13.
Pasalnya, tidak semua PNS dan pensiunan bisa menikmati gaji ke-13. Jadi, daripada sibuk bertanya gaji ke-13 2022 kapan cair, lebih baik simak dulu kriteria penerima gaji ke-13, pastikan apakah Anda masuk dalam kriteria tersebut.
Kriteria Penerima Gaji Ke-13
Berikut ini kriteria penerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan.
- ASN dan PNS termasuk CPNS
- TNI dan pensiunan anggota TNI
- POLRI dan pensiunan anggota POLRI
- ASN Daerah
- PPPK
Baca Juga: Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!
- Penerima Pensiun
- Pejabat Negara dan pensiunannya
- Pensiunan PNS
- Keluarga perwakilan penerima pensiunan
Meski terlihat sangat lengkap, ternyata masih ada beberapa golongan yang tidak mendapatkan dana pensiun. Hal ini diatur juga dalam peraturan pemerintah Pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2022.
Golongan yang tidak menerima gaji ke-13 ini adalah PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau sebutan lain.
Golongan kedua adalah PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri atau di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gaji Ke-13 2022 Kapan Cair
Setelah mengetahui kriteria penerima gaji ke-13, pastikan Anda masuk dalam kriteria tersebut agar bisa menikmati gaji ke-13 yang akan cair sebentar lagi.
Jika Anda termasuk dalam kriteria penerima gaji ke-13, ada kabar baik untuk Anda. Kementerian Keuangan sudah merilis jadwal pencairan gaji ke-13. Lalu, gaji ke-13 2022 kapan cair?
Rencananya, gaji ke-13 akan cair pada awal ajaran baru 2022/2023 atau sekitar awal Juli. Tentu saja momen ini juga bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha yang juga jatuh di awal bulan Juli.
Pencairan gaji ke-13 di bulan Juli bertujuan untuk membantu para aparatur negara saat memasuki tahun ajaran baru sekolah. Sehingga gaji ke-13 yang cair bisa digunakan untuk membiayai pendidikan anak mereka.
Besaran Gaji Ke-13
Sumber pendanaan gaji ke-13 diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Adapun besaran gaji ke-13 ini menyesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh para aparatur.
Gaji ke-13 yang akan diterima oleh aparatur terdiri atas:
- Dana pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan
- Tunjangan jabatan
- 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan
Demikian penjelasan mengenai kriteria penerima gaji ke-13 dan juga jadwal pencairan untuk Anda yang bertanya gaji ke-13 2022 kapan cair. Semoga bermanfaat!
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Gaji Ke-13 2022 Cair? Siap-siap Rekening Gemuk Jelang Idul Adha!
-
Wow, Segini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan yang Cair Sebentar Lagi!
-
Gaji Ke-13 PNS 2022 Kapan Cair? Ketahui Penerima dan Besaran Tiap Golongan
-
Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu
-
Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla di Laut Mediterania Picu Kemarahan PM Malaysia
-
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo