Suara.com - Pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 lalu. Mana saja daerah yang sudah menerapkan tilang elektronik?
Sosialisasi serta simulasi yang sebelumnya telah dilakukan selama 1 bulan diharapkan oleh pihak Korlantas melalui Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas walau tidak ada petugas atau pihak kepolisian yang mengawasi secara langsung, mengingat sistem e-tilang ini dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas kendaraan dengan plat yang tertera di kendaraan masing masing.
Nantinya, para pelanggar lalu lintas ini akan dikirimkan surat tilang ke alamat sesuai identitas plat yang tercatat di kepolisian dan diminta membayar denda sesuai kategori pelanggaran. Tidak hanya itu, E-tilang ini juga akan menganut sistem akumulasi jika pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi atau bahkan kadaluarsa.
Beberapa peraturan yang diterapkan bukan hanya pelanggaran rambu lalu lintas, namun juga kelengkapan surat surat dan penggunaan alat pelindung tubuh seperti helm yang sering tidak digunakan pengendara saat berkendara.
Untuk kota Jakarta sendiri, pihak Korlantas DKI sudah menentukan 98 titik kamera yang tersebar di seluruh Jakarta. Untuk tempat lain seperti kota Palembang sudah memberlakukan sebanyak 9 titik e-tilang yang tersebar di berbagai daerah di Palembang.
Adapun berikut beberapa daerah yang menerapkan tilang elektronik:
- Polda Metro Jaya (Jakarta dan sekitarnya)
- Polda Banten (Kota Serang,Tangerang, dan sekitarnya)
- Polda DIY (Yogyakarta, Sleman, dan sekitarnya)
- Polda Jawa Barat (Bandung dan sekitarnya)
- Polda Jawa Tengah (Semarang, Solo, dan sekitarnya)
- Polda Jawa Timur (Surabaya, Jember, dan sekitarnya)
- Polda Jambi (Kota Jambi, Muaro Bungo, dan sekitarnya)
- Polda Lampung (Bandar Lampung dan sekitarnya)
- Polda Riau (Pekanbaru dan sekitarnya)
- Polda Sulawesi Selatan (Kota Makassar dan sekitarnya)
- Polda Sulawesi Utara (Kota Manado dan sekitarnya)
- Polda Sumatera Barat (Padang, Solok, dan sekitarnya)
- Polda Bali (Denpasar dan sekitarnya)
- Polda Gorontalo (Gorontalo dan sekitarnya)
- Polda Kalimantan Barat (Pontianak dan sekitarnya)
- Polda Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan sekitarnya)
- Polda Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan sekitarnya)
- Polda Kalimantan Timur (Samarinda, Balikpapan, dan sekitarnya)
- Polda Sumatera Selatan (Palembang, Prabumulih, dan sekitarnya)
- Polda Sumatera Utara (Medan dan sekitarnya)
Itulah daerah yang sudah menerapkan tilang elektronik atau e-tilang.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Penerapan Tilang Elektronik Membawa Keuntungan Negara, Terkumpul Rp 639 Miliar dari Pelanggar Lalu Lintas
-
Besaran Denda Tilang Elektronik di Indonesia, Jangan Sampai Melanggar!
-
Simak, Operasi Patuh Mahakam 2022 di Bontang Bakal Terapkan Tilang Elektronik
-
Catat! Ini Rincian Denda Tilang Elektronik di Bontang, Tertinggi Hampir Rp 1 Juta
-
Untuk Warga Bontang, Polantas Beberkan Jenis Pelanggaran yang Disasar Tilang Elektronik
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana