Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pernyataan Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming yang merasa dikriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Kekinian, KPK memang melakukan pencekalan dengan meminta pihak imigrasi agar politikus PDI Perjuangan itu sementara waktu tidak berpergian ke luar negeri selama enam bulan, sejak 16 Juni 2022.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta jangan sampai adanya pihak -pihak yang menebar opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ali menegaskan lembaganya dalam setiap penanganan perkara tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti. Dimana sesuai dengan koridor hukum serta prosedur dan undang - undang yang berlaku.
"KPK berharap, pihak-pihak tertentu tidak menghembuskan opini tanpa landasan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, yang justru akan kontraproduktif dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Ali pun meminta kepada pihak-pihak yang nantinya dipanggil dalam pengusutan perkara dugaan korupsi ini, dapat bersikap kooperatif dan penuhi panggilan KPK.
"Agar proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara efektif dan para pihak segera mendapatkan kepastian hukum," kata dia.
KPK dalam pengusutan kasus ini, memang belum mengumumkan langsung pihak - pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun kontruksi perkara kasus yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah.
KPK akan mengumumkan status para tersangka setelah dipastikan bukti yang dimiliki cukup. Tentunya, dalam proses penetapan tersangka nantinya sekaligus dilakukan dengan upaya penahanan.
Merasa Jadi Korban
Sebelumnya, Eks Bupati Tanah Bumbu itu merasa kalau ia menjadi korban dari mafia hukum. Ia menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan.
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Bukan hanya dirinya, Mardani Maming menilai mafia hukum juga akan menargetkan orang lain. Ia sangat menyayangkan kalau korban dari mafia hukum tidak pernah mendapatkan pertolongan.
"Sudah banyak yang menjadi korban, tapi semua media bungkam," ucapnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengaku telah diminta oleh KPK mencekal Mardani dan adiknya Rois Sunandar untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Mulai terhitung sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.
Berita Terkait
-
KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Dugaan Keterlibatan Bendum PBNU Mardani Maming dalam Kasus Korupsi
-
Kasus Suap Bupati Bogor, KPK Telisik Arahan Ade Yasin Fasilitasi Tim Auditor BPK Hingga Berikan Sejumlah Uang
-
Siapa Mardani Maming? Bendahara Umum PBNU Jadi Tersangka KPK
-
Kasus Suap Eks Wali Kota Jogja, KPK Panggil Dirut Hingga Direktur Keuangan PT Summarecon Agung
-
Namanya Terseret Dalam Kasus Korupsi, Mardani H Maming: Saya Dikriminalisasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas