Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Jakarta akan terus menerus melakukan pembaharuan di usia yang sudah hampir 500 tahun. Selain itu Jakarta pun tidak akan pernah berhenti berbenah dengan terus melakukan pembaharuan.
Hal itu dikatakan Anies dalam sambutan saat memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-495 DKI Jakarta di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu.
"Perjalanan kota kita hampir 500 tahun, kota ini tidak pernah berhenti berbenah diri, kota ini terus menerus melakukan pembaharuan," kata Anies.
Anies bertindak selaku Inspektur upacara yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB di Plaza Selatan Monas diawali defile Abang None Jakarta.
Defile kemudian diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), TNI/Polri hingga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Selain defile, pada peringatan itu juga diputar melalui layar monitor sejarah berdirinya Jakarta dan lukisan pasir oleh Vina Candrawati yang menggambarkan perjalanan perkembangan kota Jakarta.
Setidaknya ada sekitar 1.000 peserta upacara terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta dan masyarakat.
Upacara HUT ke-495 DKI Jakarta tahun ini merupakan upacara yang diadakan langsung dihadiri dengan jumlah peserta yang banyak setelah diadakan secara virtual selama dua tahun karena pandemi COVID-19.
Selain itu, upacara HUT yang diadakan di lapangan sisi selatan Medan Merdeka di kawasan Monas merupakan pelaksanaan pertama HUT tahun ini.
Baca Juga: Pimpin Upacara HUT DKI Jakarta, Anies: Ini Pertama Kali Diadakan Di Lapangan Baru Monas
Upacara HUT ke-495 DKI tahun ini juga sekaligus menjadi upacara terakhir bagi kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, 2017-2022.
Anies dan Riza akan mengakhiri masa jabatan mereka pada 16 Oktober 2022.
Dalam upacara HUT DKI yang dikomandani Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah DKI Sugih Ilman itu juga dihadiri sejumlah undangan di antaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya