Suara.com - Sebanyak 2020 jemaah haji asal Aceh mendapat uang wakaf yang totalnya mencapai lebih dari Rp 12 miliar. Siapa orang atau pihak yang memberikan uang wakaf untuk jemaah haji ini?
Beliau adalah Habib Bugak Al Asyi. Melalui Yayasan Baitul Asyi, Habib Bugak memberikan uang wakaf untuk jemaah haji asal Aceh. Pencairan dana wakaf sudah dimulai sejak Selasa (21/6/2022) siang kemarin.
Uang wakaf tersebut senilai Rp 12,12 miliar yang diperuntukkan bagi 2020 jemaah. Artinya, setiap jemaah haji akan menerima senilai Rp 6 juta atau SAR1.500.
Menurut Pembina Yayasan Wakaf Baitul Asyi, Jamaluddin Affan mengatakan, jumlah penerima dana wakaf tahun 2022 sebenarnya ada 2023 jemaah. Namun tiga jemaah calon haji gagal berangkat karena usianya telah melewati 65 tahun.
“Total jemaah sebenarnya ada 1998 ditambah petugas mulai petugas kloter sampai PHD (petugas haji daerah) jadi total semua ada 2023 jemaah. Namun ada 3 jemaah yang gagal berangkat,” ungkap Jamaluddin.
Lalu darimanakah sumber dana uang wakaf sebesar itu? Sebelum lebih jauh mengetahuinya, perlu diketahui bahwa setiap jemaah asal Aceh telah mendapatkan kartu Baitul Asyi yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh.
Kartu inilah yang kemudian digunakan sebagai syarat mendapatkan dana wakaf saat jemaah berada di Mekkah. Pengambilan dana wakaf Habib Bugak ini tidak boleh diwakilkan.
Menariknya, jemaah haji 2022 yang menerima uang wakaf ini justru tidak akan dihabiskan untuk berbelanja di Mekkah. Sebagian akan mereka gunakan untuk bersedekah.
“Alhamdulillah dana ini akan saya sedekahkan sebagian. Juga akan saya simpan untuk bekal,” kata Adinda, warga Aceh.
Baca Juga: Kepala KUH: Tenda Jemaah Haji 2022 di Arafah Sangat Bagus dan Dingin
Sumber Dana Wakaf Habib Bugak
Dana wakaf Baitul Asyi adalah dana wakaf hasil ikrar Habib Bugak Al Asyi dua abad yang lalu.
Tahun 1800-an, salah satu tokoh Aceh ini berangkat haji dan mengumpulkan dana untuk membeli tanah di Mekkah. Ia berharap, nantinya investasi itu dapat digunakan warga Aceh saat menunaikan ibadah haji.
Setiba di Mekkah, Habib Bugak lantas merealisasikan niatnya dengan membeli tanah di dekat Masjidil Haram. Ia lalu bangun sebuah penginapan yang digunakan menampung jemaah haji asal Aceh.
“Suatu ketika ada penataan untuk merapikan kawasan Masjidil Haram. Termasuk pendataan penanggung jawab setiap bangunan di sekitar Kabah,” kata Jamaluddin Affan menceritakan.
Para tokoh Aceh yang ikut menyumbang tanah dan gedung lantas bermusyawarah. Mereka menunjuk Habib Bugak sebagai penanggung jawab.
Berita Terkait
-
Kepala KUH: Tenda Jemaah Haji 2022 di Arafah Sangat Bagus dan Dingin
-
Penjual Kartu Perdana untuk Jemaah Haji, Membantu atau Malah Bikin Ruwet?
-
Jemaah Calon Haji Risiko Tinggi Diberi Jam Pintar, Ini Fungsinya Selama Ibadah
-
Jemaah Haji 2022 Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam