Suara.com - Bagi jemaah calon haji 2022 yang mendarat di King Abdulaziz International Airport, Jeddah, Arab Saudi, pastinya tidak asing dengan para penjual kartu perdana untuk telepon seluler. Secara gerilya, mereka menawarkan kartu perdana ke jemaah.
Berdasarkan pantauan tim Media Center Haji, Selasa (21/6/2022), mereka menunggu para jemaah di plaza, tempat transit para jemaah usai keluar dari terminal kedatangan dan sebelum menaiki bus menuju hotel.
Mereka berkerumum. Ketika jemaah haji 2022 memasuki plaza, mereka langsung menghampiri para jemaah. Sejatinya, kartu itu gratis. Namun, jemaah dimintai nomor paspor dan data biometrik sidik jari.
Sayang, cara mereka menjual dinilai meresahkan dan menghambat para jemaah. Apalagi di saat bersamaan, jemaah calon haji mesti beristirahat sejenak dan mulai mengawali ibadah haji 2022 seperti menunaikan salat sunat ihram, membenahi ihram dan melafazkan niat ihram.
Terlebih, cara mereka menjual kartu perdana terkadang rada memaksa jemaah. Misalnya, ketika jemaah enggan memberikan nomor paspor, terkadang tangannya ditarik. Tujuannya supaya mereka bisa melihat nomor paspor jemaah dari gelang maupun tas.
Kendati begitu, kehadirannya juga adakalanya membantu. Tak bisa dipungkiri, ada beberapa jemaah yang mungkin belum memiliki kartu untuk menelepon keluarga. Para penjaja itu bisa menjadi opsi solusi.
Disorot KUH
Aksi para penjual kartu perdana tersebut ternyata juga memantik sorotan dari Kantor Urusan Haji yang bertempat di Jeddah, Arab Saudi. Pihak KUH meminta agar keberadaan para penjaja provider agar diatur dan ditertibkan oleh otoritas setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala KUH Nasrullah Jasam ketika ditemui oleh Tim MCH di kantor KUH, Rabu (22/6/2022) siang.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Risiko Tinggi Diberi Jam Pintar, Ini Fungsinya Selama Ibadah
Nasrullah mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan dari daerah kerja bandara terkait penjual kartu ini. Pihaknya sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah cabang bandara di Jeddah pada 21 Juni 2022.
"Kami bersurat ke Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah cabang Bandara di Jeddah terkait permohonan untuk menertibkan dan mengatur penjual kartu perdana di hall untuk jemaah haji," tutur Nasrullah.
Sebenarnya, imbuh Nasrullah, keberadaan para penjual kartu perdana tersebut tidak mengganggu, kendati diberikan akses untuk berada di areal paviliun tempat jemaah beristirahat.
"Cuma ya pengaturannya perlu diperbaiki atau ada yang standby di hotel. Ada semacam booth ya nggak apa-apa, asalkan tidak menganggu aktivitas jemaah. Apalagi kartunya kan gratis," ujar Nasrullah.
Mereka diberikan akses tapi diharap tidak mengganggu jemaah. Cuma pengaturan perlu diperbaiki atau ada yang standby di hotel. Ada semacam booth tidak malasah asal tidak ganggu aktivitas jemaah, apalagi kalau gratis.
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang kedua dimulai pada 19 Juni 2022 dan berakhir pada 3 Juli 2022. Dalam pemberangkatan gelombang kedua, seluruh jemaah mendarat di Bandara King Abdulaziz Jeddah.
Para jemaah kemudian melaksanakan umrah wajib dengan mengambil miqat makani sejak di embarkasi atau di dalam pesawat ketika posisi terbang sejajar dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam/ di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!