ilustrasi perguruan tinggi, syarat dan biaya daftar ulang SBMPTN 2022 //pixabay.com
- Formulir daftar ulang yang sudah dicetak
- Ijazah asli beserta fotokopi atau keterangan lulus dari sekolah SMA/SMK/sederajat
- Surat keterangan hasil UN
- Pas foto 2x3, 3x4, dan 4x6
- Materai 10.000
- Bukti pembayaran daftar ulang dan pembayaran biaya kuliah semester satu
- Fotokopi KK
- dan lain sebagainya sesuai dengan permintaan universitas masing-masing.
5. Kalau sudah diserahkan dan diterima, siswa sudah sah terdaftar sebagai mahasiswa kampus terkait.
Baca Juga: 32 Link Pengumuman SBMPTN 2022, Laman Mirror Alternatif Antisipasi Server LTMPT Down
6. Selanjutnya tunggu jadwal masuk kampus.
Demikian itu syarat dan biaya daftar ulang SBMPTN 2022. Semoga dapat membantu Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
32 Link Pengumuman SBMPTN 2022, Laman Mirror Alternatif Antisipasi Server LTMPT Down
-
Dimana Melihat Hasil Pengumuman SBMPTN 2022? Cegah Error, Cek di 32 Link Ini!
-
Pengumuman SBMPTN 2022 Jam Berapa? Tersisa Beberapa Jam Lagi, Cek Lewat Link Ini!
-
Pengumuman Hasil UTBK 2022 Jam Berapa? Dirilis Serempak Hari Ini
-
Cara Melihat Pengumuman SBMPTN 2022 di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id dan Unduh Sertifikat UTBK 2022
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI